Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengemukakan bahwa pelaksanaan Desa Mandiri Pangan harus terus ditingkatkan guna mendorong ketahanan pangan di kabupaten/kota yang kemudian akan berakumulasi terhadap ketahanan pangan se Provinsi Jambi. Sekda mengatakan bahwa ketahanan pangan sangat mendasar karena menyangkut kebutuhan primer masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019, bertempat di Hotal Shang Ratu Jambi, Rabu (7/3) sore.
Sekda mengatakan, Musrenbang Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Tahun 2019 merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, dan pertemuan ini akan menjadi bahan acuan kabupaten/kota dalam menyusun rencana program/kegiatan ketahanan pangan tahun 2019.
Sekda menyatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, pemerintah bersama masyarakat bertanggung jawab mewujudkan ketahanan pangan, sekaligus mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi mewujudkan ketahanan pangan.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penanganan ketahanan pangan ini juga telah diperkuat dengan piranti hukum dengan diterbitkannya PP No. 38 Tahun 2007 dan PP No. 41 Tahun 2017 yang dengan tegas menyatakan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib yang harus ditangani oleh daerah.
Sekda menambahkan, sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan pangan, Pemerintah Provinsi Jambi juga bekerjasama dengan PKK, dengan berbagai program yang dilaksanakan langsung ke masyarakat, termasuk dengan pemanfaatan pekarangan rumah dengan tanaman pangan dan tanaman obat. hms