Kerinci, AP – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) meminta sejumlah uang bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kecamatan Siulak, yang akan melanjutkan tugasnya hingga 2019.
Informasi yang diterima dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak, meminta biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Adanya indikasi punggutan ini, terlihat dalam percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin. Ditulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa Kerinci.
“ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000, bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie, kami pulo di kalua jak alem grup dikeluarkan dalam gruop,” demikian percakapannya.
“ini modelnya, maunya PPK Siulak pengecut gayanya. PPK minta uang ke kami 1.000.000 (satu juta), kalau mau menjadi PPS sampai ke pemilihan Legislatif, kami tidak mau bayar, kamipun dikeluarkan dari group, “.
Boy Buyamin saat di konfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan melalui Whatsapps kepadanya. “ya, memang ada salah satu anggota PPS melapor kepada kita soal pemungutan uang yang di lakukan oleh Oknum PPK,” ucap Boy.
Boy melanjutkan, anggota PPS sudah mengadukan hal tersebut ke KPU namun hingga saat ini belum ada kabar yang jelas ataupun tindakan dari KPU terkait perihal yang di sampaikan oleh PPS.
Sementara itu Komisioner KPU Kerinci, Kumaini, dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari PPS, terkait diduga anggota PPK hendak meminta uang kepada PPS, jika ingin melanjutkan hingga masa jabatan 2019 nanti. “Benar, ada laporan dari PPS seperti itu,” ujarnya.
Saat ini sambung Kumaini, untuk memastikan laporan tersebut benar apa tidak. Pihaknya, masih memproses laporan tersebut. “Belum ada sanksi, saat ini masih diproses,” tandas Kumaini. (hen)