Jambi, AP – Dinas Kehutanan Provinsi Jambi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Batanghari mengamankan dua orang terduga perambah Hutan Lindung Tahura dengan barang bukti satu mobil pick-up berisi kayu bulian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Erizal, Minggu (11/03), mengatakan keduanya diamankan setelah dilakukan pengintaian oleh tim sejak 09 Maret.
Mereka diamankan ketika membawa hasil perambahan Hutan Lindung Tahura di Kabupaten Batanghari itu.
“Setelah pelaku terlihat membawa hasil perambahan, tim kemudian bergerak untuk mengamankan pelaku,” katanya Erizal.
Dijelaskanya, kronologis pengamanan setelah tim melakukan pengintaian selama 28 jam. Kedua pelaku berhasil diamankan ketika melintas di jalan Ness atau jalan lintas Jambi-Muarabulian, Sabtu (10/3) sekitar pukul 06.00 WIB Informasi aktivitas perambahan itu kata Erizal berawal dari laporan masyarakat Kabupaten Batanghari yang resah dengan banyaknya komplotan perambah di kawasan hutan lindung Tahura.
Kini kedua terduga perambah inisial S dan A beserta barang bukti diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Erizal belum menjelaskan secara detail terkait pengamanan kedua terduga pelaku karena masih dalam pengembangan.
“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” katanya menambahkan. ant