Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas strategi soal pencegahan terhadap korupsi yang masif diakibatkan oleh pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Ya, tadi kami tidak bicara teknis tidak bicara kasus tetapi lebih bicara strategi bagaimana melakukan pencegahan terhadap korupsi yang masif terutama yang diakibatkan oleh pemilihan kepala daerah secara langsung,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo di gedung KPK, Senin (12/03).
Seusai menghadiri undangan KPK dalam rangka peluncuran Laporan Tahunan KPK dan juga acara “KPK Mendengar”, ia mengatakan,”Kami memberikan masukan berdasarkan masukan dari masyarakat bahwa ada sebagian publik menilai Pilkada langsung lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,”.
Ia menambahkan untuk maju sebagai Kepala Daerah membutuhkan biaya yang sangat tinggi sehingga pada ujungnya melakukan tindak pidana korupsi. “Karena makin memperbesar korupsi di daerah-daerah karena untuk maju sebagai Kepala Daerah itu sangat dibutuhkan biaya yang sangat tinggi dan akhirnya ujung-ujungnya korupsi,” kata Bamsoet.
DPR pun kata dia, meminta KPK untuk melakukan pengkajian apakah benar apa yang disampaikan sebagian masyarakat bahwa Pilkada Serentak itu lebih banyak mudaratnya.
Terkait hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan lembaganya akan melakukan kajian kembali dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
“Tadi juga Pak Syamsuddin Haris dari LIPI juga datang, nanti kami undang lah banyak ahli banyak pakar kami undang, untung ruginya baik buruknya apakah Pilkada Langsung apakah Pilkada Keterwakilan seperti yang lalu,” ungkap Agus. ant