Jambi, AP – Jika tak ada aral melintang Gubernur Jambi H Zumi Zola akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap APBD 2018, Rabu (14/03/2018) lusa di Pengadilan Tipikor Jambi. Kepatian ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Febi Dwiandospendi, pada sidang pemeriksaan enam saksi, Senin (12/03/2018).
Menurutnya dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 ini ada sebanyak 60 orang saksi. Namun jika telah memenuhi persyaratan hanya sebagian saja yang akan diperiksa.
Zola diperiksa sebagai saksi karena sebagai kepala daerah. Apakah ada perintah atau tidak dalam pemberian uang ketok palu APBD 2018 tersebut.
“Sesuai jadwal Rabu lusa Zola diperiksa, karena pekan ini memang jadwal terakhir sidang mendengarkan keterangan saksi-saksi,” ungkap Febi.
Apakah Zola akan jadi saksi tunggal pada Rabu nanti? Febi menjawab sesuai rencana Zola memang jadi saksi tunggal. Sidang OTT terhadap tiga orang terdakwa yakni Erwan Malik, Arpan dan H Saipudin ditargetkan selesai pada bulan Mei 2018. (tim)