Jambi, AP – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi akan mendata akun-akun media sosial (medsos) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya menghindari berita bohong (hoax) dan informasi sesat.
Kasubag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi M Thoif di Jambi, Selasa, mengatakan pengumpulan akun-akun medsos para ASN itu dianggap penting karena saat ini banyak sekali informasi sesat atau “hoax” yang menyebar di Medsos. Menurut dia, berita “hoax” di Medsos itu disebar oleh orang tak bertanggung jawab, namun tak dipungkiri juga penyebarnya adalah ASN yang berasal dari lingkup Kementerian agama.
“Sekarang kita masih merancang dan menunggu petunjuk teknis dari pusat,” kata Thoif.
Pengumpulan akun media sosial ASN tersebut, kata Thoif, sebagai upaya memerangi berita hoax yang selalu menyebar di media sosial.
Dengan mendata akun-akun medsos itu diharapkan tidak ada lagi berita hoax yang menyebar khususnya dari kalangan ASN di lingkup Kementerian Agama.
Thoif menegaskan bukan hanya akun ASN saja yang akan dipantau, namun akun-akun honorer, tenaga penyuluh dan pegawai lainnya di lingkup Kemenag juga akan didata.
Kemudian tim yang bernamakan tim siber atau sora cyber team juga akan memperkuat apa yang menjadi kebijakan Kementerian Agama. Kemudian meluruskan informasi dan berita ujaran kebencian yang menyebar di medsos.
“Isi tim itu nantinya ada pakar agama, pakar IT dan ahli-ahli lainnya,” katanya menambahkan. ant