Sarolangun, AP – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mendesak eksekutif untuk menyelesaikan tapal batas kecamatan Mandiangin dan Kecamatan Batang Asai. Ini berkaitan dengan pencapaian pembentukan kecamatan Mandiangin Timur dan pembentukan kecamatan Bathin Pengambang.
Mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sarolangun mendukung pemekaran dua kecamatan, hal ini disampaikan sejumlah juru bicara fraksi dalam paripurna DPRD Sarolangun, kemarin (13/3), Paripurna tingkat I tahap 2 DPRD Kabupaten Sarolangun tersebut mengagendakan, pandangan umum fraksi terhadap Ranperda komulatif terbuka Kabupaten Sarolangun tahun 2018, tentang pembentukan kecamatan Mandiangin Timur dan Bathin Pengambang.
Paripurna dipimpimm oleh, Ketua DPRD, H M Syaihu didampingi wakil Ketua, Amir Mahmud dan H Hapis Hasbiallah SE. Selain itu, juga hadir Bupati Sarolangun, H Cek Endra, Wabup, H Hillalatil badri dan Sekda, H Thabroni Rozali.
Pandangan fraksi partai disampaikan, Azrai Wahab. Menurutnya, pembentukan dua kecamatan itu harus memenuhi persyaratan, baik secara fisik maupun administrasi. Selain itu, fraksi Nasdem juga minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk menyiapkan data pendukung sebagai alasan dan dasar pemekaran kecamatan baru, baik sarana maupun prasarana.
“Kami juga menyarankan agar eksekutif segera menyelesaikan administrasi dan tekhnis penyelesaian tapal batas pembentukan kecamatan baru,”kata Azrai Wahab.
Hal senada juga disampaikan juru bicara fraksi PPP, Lutfi. Partai berlambang ka’bah itu menilai persoalan tapal batas rawan akan menimbulkan konflik.
“Kami minta OPD terkait mendukung pemekaran dua kecamatan, namun sarana, prasarana dan anggaran dana juga mendukung. Pastinya, kami berharap dua kecamatan dapat di mekarkan,”katanya.
Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, Alimontoha menyarankan pada eksekutif, agar pemekaran dua kecamatan tetap mengacu pada aturan berlaku dan didukung oleh anggaran dana, sebaliknya bisa menciptakan potensi SDM, PNS dan masyarakat pada dua kecamatan yang akan dimekarkan.
“Fraksi PKB mengapresiasi kinerja Pansus DPRD yang sudah menjalankan Tupoksi untuk menju pemekaran dua kecamatan,”tambahnya.
Juru bicara PKS, Hermi SSos, memberikan apresiasi kinerja Pemkab Sarolangun, namun PKS menilai Pemkab harus siap dengan kesiapan administrasi pemekaran kecamatan, sehingga tidak ada kendala dalam proses pencapaian pemekaran, akhirnya bisa terwujud.
“Permasalahan ibu kota kecamatan dan tapal batas di wilayah pembentukan kecamatan harus final, sehingga tidak asa masalah, begitu juga dengan sarana san prasarana pendukung serta SDM,”sebutnya.
Selain itu, juru bicara PDIP, Supratman mengakui, jika tapal batas wilayah kecamatan dinilai rawan konflik, untuk itu pihak eksekutif diminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.
“PDIP mendorong dan mendukung pemekaran kecamatan,”cetusnya.
Juru bicara Golkar, H Zulkifli Sudin mengakui, jika fraksi Golkar mendukung kebijakan eksekutif.
“Menuju pemekaran persoalan tapal batas, kesiapan SKPD terkait harusdikedepankan, begitu juga dengan sarana dan prasarana pendukung,”terangnya.
Fraksi Demokrat, mengutuskan Ibnu Hajar sebagai juru bicara, ia menilai pemekaran dua kecamatan tersebut sudah memenuhi persyaratan, namun fraksi Demokrat mempertanyakan apakah Perda pemekaran sudah memenuhi syarat administrasi atau belum.
“Jika pemekaran mandi Angin timur dan Bathin pengambang sukses, maka pihak eksekutif diminta untuk merancang perencanaan pemekaran kecamatan Bukit Bulan, Pauh Dalam dan Kampung Empat,”tegasnya.
Menariknya, juru bicara fraksi Gerindra, Abdul Basyid mengakui, jika fraksi gerinda mendukung pemekaran kecamatan, namun harus memenuhi aturan dan tahapan proses yang prosedural.
“Gerindra berharap, PNS yang akan ditempatkan di Kecamatan yang baru adalah PNS yang berpengalaman, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,”tandasnya.
Terpisah, Bupati Sarolangun, H Cek Endra memberikan apresiasi pada DPRD Sarolangun yang mendukung pemekaran dan pembentukan kecamatan Mandi Angin Timur dan Bathin Pengambang. Ia menilai, proses pemekaran kecamatan tidak ada masalah, Ranperda pemekaran dua kecamatan sudah diserahkan ke DPRD, begitu DPRD sudah membentuk Pansus dan bekerja secara optimal.
“Eksekutif berharap dua kecamatan ini bisa dimekarkan, sehingga terbentuk dua kecamatan baru, yakni Mandi Angin Timur dan Bathin Pengambang. Kami optimis, pemekaran kecamatan bisa terwujud,”pungkasnya.luk