Muaratebo, AP – Dinas pendidikan dan kebudayaan (DPDK) Tebo tahun 2018 ini mewajibkan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menggunakan kurikulum K.13 yang telah di luncurkan oleh Direktorat jendral (Dirjen) Kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPDK Tebo Sindi,SH melalui Kepala bidang pendidikan dasar (Kabid Dikdas) Hoirul Akmal, Rabu (14/3) kemarin di kantornya bahwa mulai tahun ini murid SD dan SMP diwajibkan menggunakan kurikulum K.13.
Dari 117 SD diantaranya 19 SD sebanyak 95 orang akan di latih di bawah naungan penanggung jawab Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) seni budaya Jogjakarta.
Sedangkan sisanya sebanyak 98 SD akan dilatih dibawah penanggung jawab Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI sebanyak 490 orang total keseluruhan menjadi 585 orang yang akan dilatih.
“Lanjut Hoirul Akmal, nantinya per SD akan di latih oleh 5 orang peserta di antaranya kepala sekolah, guru kelas I dan IV, guru agama dan guru PJOK.
Selanjutnya SMP sebanyak 29 sekolah penanggung jawabnya adalah P4TK seni budaya Jogjakarta. Untuk SMP sendiri persekolahnya akan di latih oleh 11 peserta dengan total murid yang dilatih oleh P4TK sebanyak 319 orang.
“Penggunaan kurikulum K.13 bagi siswa SD dan SMP ini dalam pelaksanaannya harus tuntas dalam tahun 2018. Harapan kita kurikulum K.13 bisa digunakan seterusnya pada tahun yang akan datang “ujar Hoirul Akmal meyakini. ard