Jambi, AP – Menurut Peraturan Daerah (Perda) tentang batubara mengatur tentang jam operasi, muatan dan sebagainya, berdasarkan itu, truk batubara tidak boleh melintasi jalan utama pada siang hari karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan hanya dibolehkan melintas malam hari saja.
Gubernur Jambi, H. Zumi Zola Zulkifli, kesal dengan angkutan batubara yang dinilai tidak mematuhi aturan. Apalagi sudah banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan mengenai aktivitas pengangkutan batubara yang dianggap mengganggu lalulintas, kepadanya.
“Masyarakat banyak yang menyampaikan keluhan, karena jam operasi angkutan batubara tidak mematuhi Perda (Peraturan Daerah). Bahkan siang hari pun tetap jalan, saya sangat sayangkan itu. Perdanya kan sudah ada, aturannya pun jelas. Mulai ditegur dan sebagainya, patuhi saja,” ujarnya lagi.
Zola juga mengeluarkan pernyataan keras terkait dengan persoalan angkutan batubara yang belakangan kembali merebak. Bahkan dia meminta kepada seluruh pelaku usaha batubara untuk mematuhi peraturan yang ada.
Pemprov Jambi akan mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan batubara yang beroperasi di Jambi untuk mematuhi aturan yang telah dibuat.
“Berarti mereka tidak menghargai aturan, tak menghargai pemerintah, sudah ada aturan kok dilanggar,” kata Zola.
Pemprov Jambi juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memonitor dan menertibkan pelanggaran tersebut. Jika ada perda berarti ada sanksi yang akan diberikan jika angkutan tersebut melanggar.
“Kalau perusahaan-perusahaan tidak bisa patuhi aturan, keluar saja dari Jambi, sudah gampang daripada masyarakat ngamuk,” tegas Zola.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Harry Andria mengatakan memang masyarakat umum dan angkutan batubara memiliki hak untuk menggunakan jalan umum. Namun angkutan batubara tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Bila sesuai aturan dan tidak melanggar, tentu diperbolehkan melewati jalan umum. Tentu akan kita atur waktu mereka melewati jalan, begitu juga tonase. Supaya tidak ada yang dirugikan,” kata Harry Andria. tim