Kerinci, AP – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kerinci, terus mendalami dugaan Pungli oleh oknum PPK terhadap PPS di kecamatan Siulak.
Pengakuan Suhardiman, Komisioner KPUD Kerinci Devisi Hukum, menyebutkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap PPK Siulak.
“Ke Lima anggota PPK Siulak kita panggil, dan kita lakukan pemeriksaan, saat ini masih dalam proses,” ungkapnya.
Terkait laporan ini, sebut Suhardiman, pihaknya terus mencari kebenarannya. Pasalnya, menurut keterangan PPS, mereka belum memberikan berupa uang seperti yang diinginkan oleh anggota PPK. “Baru sebatas seperti ingin melakukan, memberi uang belum. Apakah itu benar apa tidak, maka akan terus dilakukan pemeriksaan,” beber Suhardiman.
Jika nantinya sambung Suhardiman, setelah pemeriksaan ternyata dugaan pungli itu memang benar. Maka dirinya menegaskan, akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum PPK teraebut. “Jika terbukti, kita berikan sanksi tegas lain. Ini bukan main-main, karna yang kita inginkan ialah PPK yang mau bekerja, disiplin, jujur, agar Pilkada berjalan denhan lancar dan damai,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya tersebar isu dilapangan, Oknum PPK Kecamatan Siulak terindikasi Pungut biaya kepada PPS yang ingin lanjut menjadi PPS untuk pemilihan Legislatif dengan masa kerja hingga 2019 mendatang.
Hal ini tampak pada dalam hasil percakapan melalui Whatsaps yang di posting oleh akun media sosial Boy Buyamin.
Dalam percakapan melalui whatsapps yang di tulis salah seorang anggota PPS kecamatan Siulak dengan berbahasa kerinci. “ini model nyo ndak PPK Siulak pengecut gaya nyo. PPK mintak uang ke kami 1.000.000 ( Satu juta ) bilo nak lanjut ke Legeslatif kami ndak mayie (tidak mau bayar), kami pulo di kalua jak alem grup (dikeluarkan dalam gruop”
Atas itulah, anggota PPS sudah mengadukan hal tersebut ke KPU Kerinci. (hen)