Kualatungkal, AP – Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong dibekuk SatReskrim Polres Tanjabbar, Selasa (20/03) sekitar pukul 23.00 WIB.
Tersangka ternyata masih remaja alias anak dibawah umur. IM (15) warga Jalan Siswa, Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir dan JN (14) Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Pandit Wasianto, SH S.IK saat dikonfirmasi mengatakan, para pelaku ini telah melakukan aksi pencurian di delapan rumah kosong milik warga di Kuala Tungkal.
“Para pelaku ini memilih rumah yang di tinggal pergi pemiliknya, pelaku masuk dengan cara merusak pintu atau jendela dengan menggunakan linggis kemudian para pelaku masuk kedalam rumah untuk mengambil barang barang berharga milik korban yang ditemui di dalam rumah tersebut,” terang AKP Pandit, Sabtu (24/03).
Pandit menambahkan, para pelaku ini ditangkap atas tiga laporan warga Tanjab Barat. Sementara lima lagi hasil pengembangan dan penyidikan petugas.
“Para pelaku ini kita tangkap berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B- 43 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK, tanggal 20 Maret 2018 atas laporan REZA ALHADAD warga jalan Sabilal Huda Rt. 12 Kel Tungkal Sriwijaya Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat. Pada Senin 12 Maret 2018 sekira pukul 19.00 Wib di Sabilal Huda Rt. 12 Kel Tungkal Sriwijaya Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat. Pelaku mencuri 1 unit Handphone I- Phone 4. 1 buah Jam tangan Merk Rolex, 1 buah Gitar dan gelang Kroncong,”ungkap AKP Pandit.
“Terus yang kedua dan ketiga Laporan Riky Firmanto dengan Nomor : LP / B- 44 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK, tanggal 21 Maret 2018. pada Kamis 01 Maret 2018 sekira pukul 21.00 Wib. Di jl. Sabilal Huda Rt. 12 Kel Tungkal Sriwijaya Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat. Kerugian : 1 unit HP Samsung Tab, 1 unit HP OPPO A37, 1 unit HP Samsung Lipat, 1 unit HP AXIO, 1 buah Jam Tangan Merk Alexander Christie dan 1 unit Camera SJCAM. Yang ketiga Laporan Polisi Nomor : LP / B- 45 / III / 2018 / JBI / Res Tjb Brt / SPK, tanggal 21 Maret 2018. Pelapor Gusriana pada Kamis 08 Maret 2018 sekira pukul 01.00 Wib warga Jl. Manunggal 1 RT.11 Kel. Tungkal II Kec Tungkal Ilir Kab Tanjab Barat. Kerugian korban kehilangan 2 unit Televisi Merk Toshiba, 1unit Ampli Karaoke Merk AMB dan 2 buah Cincin,”sambungnya.
Selain itu, pandit menjelaskan Hasil pengembangan dan penyidikan lima rumah warga Tanjab Barat yang turut dibobol tersangka, yakni :
Rumah di Lorong Barito (Korban Tidak Melapor) barang yang dicuri berupa 1 unit Handphone Merk SONY dan 1 minyak Rambut.
Rumah di Jalan Syarif Hidayatullah depan RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal (Korban Tidak Melapor) barang yang dicuri berupa 1 unit Camera Nikkon Warna Ungu dan 1 buah Tas Pinggang warna Hitam.
Rumah Dinas Kepala Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal (korban tidak melapor) barang yang dicuri berupa, 1 buah jam Tangan merk CASIO warna Hitam, 1 buah jam tangan warna Coklat, 1 unit Handphone Samsung Lipat, 1 unit Handphone BlackBerry, 2 buah Flashdisk dan 1 buah Senter Medis.
Rumah di Jalan Panglima Cama (korban tidak melapor), barang yang dicuri berupa 1 Unit PSP, 1 Unit Handphone BlackBerry, 2 Unit Power Bank, 1 Unit Headset, 1 Unit Speaker Kecil dan 1 buah Cincin.
Rumah di Jalan Parit II, Kel Patunas (korban tidak melapor) barang yang dicuri berupa Celengan berisi uang Recehan total jumlah ± Rp.100.000 dan 1 bilah Pisau Dapur.
Dari hasil pengembangan, sebagian dari barang bukti hasil curian juga berhasil didapatkan, yakni berupa 1 (satu) unit Hp merk iPhone 4, 1 (satu) unit HP merk Samsung, 1 (satu) unit Camera Nikkon, 1 (satu) buah Jam Merk Casio, 1 (satu) Unit Hp Blackberry,1 (satu) Unit Modem, 1 (satu) Unit Powerbank, 1 (satu) buah Tongsis, 1 (satu) Unit handphone Nokia N Gage, 1 (satu) Unit handphone Samsung Android.
Lanjut Pandit, Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian telah dilakukan secara berulang kali di Kuala Tungkal dengan sasaran rumah yang di tinggal pergi pemiliknya dan hasil curian dijual untuk dipakai untuk bersenang senang.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjab Barat guna proses lidik dan pengembangan lebih lanjut. Kendati pelaku masih dibawah umur, kami masih terus dalami,” ujar AKP Pandit Wasianto, SH, S.IK. (Jt)