Bangko, AP – Tindakan indisiplin dan mencoreng citra lembaga yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Merangin mendapat perhatian serius dari instansinya. Sanksi tegas berupa pemutusan kontrak alias dipecat langsung dijatuhkan kepada oknum anggota Satpol PP berinisial RW setelah poto syurnya menghebohkan dunia maya beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Akmal Zen kepada Aksi Post saat ditemui diruang kerjanya, Senin (26/3), mengungkapkan, dikeluarkanya oknum tersebut setelah pihaknya melakukan penyidikan dan pertimbangan.
“Setelah kita melakukan penyidikan dan pertimbangan ahirnya kita memutuskan anggota kita yang sempat viral dengan poto syurnya di medsos beberapa waktu lalu sudah kita keluarkan dari kesatuan,”Ungkap Akmal Zen.
Meski R didalam hal ini hanya sebagai korban,tapi dirinya dianggap sudah lalai dalam menggunakan jejaring sosial.
Foto yang seharusnya digunakan untuk koleksi pribadi,tidak seharusnya diberikan kepada orang lain bahkan sampai diunggah dijejaring sosial.
“RW sebenarnya korban dalam kasus ini.tapi kami menilai ada kelalaiannya,sehingga dianggap sudah mencemarkan nama Pol PP, ” Terangnya.
Atas kasus ini, Akmal Zen,mengingatkan seluruh anggotanya,agar kejadian seperti ini tidak terulagi kedepanya.
Seperti di kabarkan bahwa poto bugil RW disebarkan di jejaring social Facebook oleh akun bernama Cinta Sumatra,Dalam keterangan poto tersebut Cinta Sumatra menuliskan “Pol PP jangan razia terus di luar ..xx razia juga anak buahnya”
Dalam poto tersebut terlihat RW memakai seragam Satpol PP dengan kancing baju bagian atas dilepas, tapi poto lainnya Nampak RW sudah memakai Baju,selain itu poto tersebut juga tampak RW sedang memakai Heanshet. (nzr)