Jambi, AP – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi periode 29 Maret-5 April 2018 mengalami kenaikkan sebesar Rp 203 per kilogram yaitu dari Rp7.697 menjadi Rp 7.800 per kilogram.
“Sama halnya untuk harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan inti sawit juga terjadi kenaikkan pada periode kali ini,” kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun di Jambi, Sabtu.
Menurut dia, harga inti sawit pada periode kali ini naik sebesar Rp 292 per kilogram dari Rp 5.242 per kilogram menjadi Rp 5.534 per kg dengan indeks yang dipakai 89,50 persen.
Sedangkan untuk harga TBS kelapa sawit naik Rp 25 per kilogram dari Rp 1.374 per kilogram menjadi Rp 1.399 per kilogram.
Berikutnya, harga TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk dua periode tersebut adalah Rp 1.399 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.491 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 1.560 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 1.625 per kg, dan usia tanam tujuh tahun Rp 1.666/kg.
Kemudian, untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 1.701 per kg, usia tanam sembilan tahun Rp 1.735 per kg, usia tanam sepuluh sampai dengan 20 tahun Rp 1.788/kg, usia 21-24 tahun Rp 1.734 per kg, dan di atas 25 tahun Rp 1.654 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat.
Provinsi Jambi memiliki kebun kelapa sawit seluas 962.000 hektar yang tersebar pada sepuluh kabupaten, dengan produksi sekitar 1.000.000 ton per tahun. ant