Kerinci, AP – Informasi yang diterima di DPRD Kerinci, sejumlah anggota DPRD Kerinci, enggan mengikuti Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kerinci 2017, yang telah dijadwalkan Selasa, kemarin.
Rapat paripurna, yang menurut jadwal dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di ruang aula Kantor DPRD Kerinci, namun hinggga pukul 12.30 WIB setelah shalat Dzuhur, tak kunjung dilaksanakan.
Informasi dari salah satu staf di DPRD kerinci, menyebutkan, molornya kegiatan disebabkan beberapa anggota Dewan tidak hadir. Sementara rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian LKPJ terakhir. “dari 30 anggota, yang hadir baru 14, sementara kali ini butuh persetujuan Dewan, makanya tetap ditunggu,” ujar salah satu staf di DPRD Kerinci.
Menurut keterangan dari salah satu anggota DPRD Kerinci, dimana ketidak hadirannya anggota Dewan pada rapat paripurna penyampaian terakhir LKPJ tersebut disebabkan mereka kecewa dengan tak kunjung cairnya dana tunjangan transpor.
“Kanti-kanti (anggota dewan, red) malas ikut rapat paripurna, karna dana tunjangan transpor belum cair,” ujar salah satu anggota Dewan Kerinc, yang enggan disebutkan namanya.
Diakuinya, bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kerinci berjanji terhadap Dewan akan mencairkan dana transpor sebelum tanggal 5 April. Namun, hingga sejauh ini tak kunjung dibayar. “Kita sudah hering dengan BPKAD, janjinya awal bulan, namun sampai sekarang belum ada. Itu kan hak kita, maka kami mint segera dicairkan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kerinci, Jarizal Hatmi, dikonfirmasi mengatakan bahwa dana tunjangan transpor untuk anggota Dewan akan dicairkan dalam waktu dekat ini.
Pasalnya sambung Jarizal, sebelum ini mereka sedang mengurus administrasu untuk pencairan dana tunjangan transpor untuk anggota dewan. “Gajinya sudah kita bayar, untuk tunjangan transpor dalam beberapa hari ini secepatnya akan cair, karna sudah diurus”, tandasnya.
Informasi yang diterima harian ini, meskipun sempat molor beberapa jam, namun pelaksanaan Paripurna lkpj tetap dilaksanakan. (hen)