Muarasabak,AP – Setelah melewati tahapan panjang dalam seleksi rekrutmen calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa oleh Panwaslu Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Maka hari ini, Kamis 5 April 2018, Kelompok kerja (Pokja) Panwaslu Kecamatan Muara Sabak Barat telah melakukan rapat Pleno. Alhasilnya, telah disepakati dari 16 peserta yang ikut tes tersebut, sebanyak 7 (Tujuh) peserta dinyatakan lulus.
Matrin Pertiwi, S.Pd selaku Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Muara Sabak Barat menjelaskan, Dari 16 peserta yang mengikuti tes Wawancara itu, termasuk orang orang hebat. Namun, dikarenakan di Kecamatan Muara Sabak Barat hanya ada tujuh Kelurahan, maka nilai tertinggi dari tujuh peserta itu lah yang berhak menjabat sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Muara Sabak Barat.
“Semua peserta yang ikut tes Wawancara di Panwaslu Kecamatan Muara Sabak Barat memiliki kelebihan masing masing. Namun, dikarenakan satu Kelurahan/Desa hanya membutuhkan satu orang, maka nilai tertinggi dan dilaksanakan rapat Pleno menentukan siapa yang dinyatakan lulus,” jelas Matrin.
Matrin menghimbau, bagi tujuh peserta yang lulus agar segera melengkapi semua berkas selanjut. “Seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dan surat keterangan tidak mengkonsumsi narkoba yang dikeluarkan oleh BNNK Tanjabtim,” himbaunya.
Kemudian ia menegaskan, bagi keterwakilan peserta yang dinyatakan lulus akan dilaksanakan pelantikan oleh Panwaslu Kecamatan Muara Sabak Barat. “Dan untuk waktu dan harinya akan kita beritahukan kepada setiap tujuh peserta yang lulus,” tegasnya.
Berikut, nama nama peserta Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Muara Sabak Barat yang dinyatakan lulus ;
1. Kelurahan Talang Babat (Andika Prima Saputra)
2.Kelurahan Nibung Putih (Eko siswanto)
3.Kelurahan Parit Culum I (Firdaus, S.Pd)
4.Kelurahan Parit Culum II (Irawan)
5.Kelurahan Rano (Muslim)
6.Kelurahan Teluk Dawan (Saharudin)
7.Kelurahan Kampung Singkep (Susilawati,S.Pd).
Reporter : Hipni