Muarasabak,AP – Dalam rangka amanat Undang undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan umum dan peraturan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) no 19 tahun 2017, tentang pembentukan dan pemberhentian serta pergantian antar waktu. Maka Panwaslu Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) telah melaksanakan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
Dari 19 jumlah berkas yang masuk di Panwaslu Kecamatan Geragai pada tahap awal, dinyatakan sebanyak 13 berkas yang lulus. Artinya, ada enam berkas atau orang yang tidak memenuhi syarat sebagai calon Panwaslu Kelurahan/Desa di wilayah Kecamatan Geragai.
Tidak lulusnya enam orang itu, dikarenakan dua orang usia belum sampai 25 tahun, satu orang hanya melampirkan ijazah SMP/SLTP, satu orang KTP nya tidak sesuai dengan domisili dan satu orang tidak melengkapi berkas dan satu orang tercatat sebagai anggota PPS.
Emilia Susanti, S.Pd selaku Ketua Pokja dan juga membidangi Devisi SDM dan organisasi di Panwaslu Kecamatan Geragai mengatakan, pada tahap tes Wawancara yang diikuti 13 peserta pada tanggal 4 April 2018 kemarin, merupakan peserta yang telah melengkapi berkasnya sesuai dengan arahan ataupun petunjuk.
Dan setelah menjalani beberapa tahapan rekrutmen hingga ke proses tes Wawancara, akhirnya Panwaslu Kecamatan Geragai telah menilai dan melakukan Pleno terhadap peserta yang memiliki nilai yang tinggi. Dari 13 peserta yang ikut tes Wawancara, mengkrucut menjadi 9 (sembilan) peserta terbaik yang nantinya siap ditugaskan disetiap Desa maupun Kelurahan yang ada di Kecamatan Geragai.
“Setiap Desa atau Kelurahan, akan memiliki satu orang Panwaslu Kelurahan/Desa. Dan kami meyakini, bahwa dari sembilan yang terpilih ini merupakan peserta terbaik yang dapat menjalani amanah dan menjalankan tugas,’’ katanya.
Emilia menegaskan, kalau proses rekrutmen hingga diumumkannya kelulusan ini, merupakan hasil dari beberapa tahapan yang setiap pesertanya memiliki nilai diberbagai aspek. Selain itu, peserta yang lulus tersebut mempunyai kelebihan masing masing.
“Saya berharap, semua Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih atau lulus di Kecamatan Geragai ini bisa mengawal prosesi pesta demokrasi Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Karena Pemilu ini nanti akan diserentakkan dengan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,” tegasnya.
Berikut, Nama nama yang lulus sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Geragai ;
1. Lagan ulu (Muhammad tang,S.PI)
2. Pandan makmur (Anton wahyudi,S.Pd.SD)
3. Rantau karya (Yakub.A.Ma)
4. Pandan sejahtera (Samsudin)
5. Lagan tengah (Salamiah,S.Pd.I)
6. Pandan jaya (Anggit Setiawan,S.Pd.I)
7. Suka maju (Parsidi)
8. Pandan lagan (Damisri)
9. Kota baru (Wahono,S.Pd)
Reporter : Sugianto Nipah