Muarasabak,AP – Sejak tanggal 14 Maret 2018 lalu, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), telah membuka lowongan bagi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan ditugaskan mengawal prosesi pesta demokrasi Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Sebelum menuju ke Pemilu itu, Bawaslu RI meminta setiap Kecamatan untuk membentuk Panwaslu Kelurahan/Desa.
Nanang kamaludin,S.Pd, selaku Ketua Pokja dan Ketua Panwaslu Kecamatan Berbak yang membidangi Divisi SDM dan organisasi mengatakan, setelah menjalani beberapa tahap rekrutmen hingga hasil tes Wawancara, Panwaslu Kecamatan Berbak hanya mengambil enam peserta untuk ditugaskan di lima Desa dan satu Kelurahan yang ada diwilayah Berbak.
Rekrutmen ini dilaksanakan, dalam rangka amanat Undang undang nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan umum dan peraturan Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) no 19 tahun 2017, tentang pembentukan dan pemberhentian serta pergantian antar waktu. Artinya, rekrutmen ini dilaksanakan pula secara serentak.
Panwaslu Kecamatan Berbak sendiri, telah melaksanakan rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Dimana dari 12 jumlah berkas yang masuk di Sekretariat pada tahap awal, dinyatakan sebanyak 11 berkas yang lulus administrasi dan langsung mengikuti tes Wawancara. “Satu berkas tidak lulus dikarenakan tidak memenuhi syarat atau usia calon peserta baru 22 tahun,” ungkap nanang.
“Pada tahap tes Wawancara yang diikuti 11 peserta pada tanggal 4 April 2018 kemarin, merupakan peserta yang telah melengkapi berkasnya sesuai dengan arahan ataupun petunjuk,” sambungnya.
Muntana,S.Pd, selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Berbak yang membidangi Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP) menceritakan, tahapan demi tahapan yang dilalui dalam rekrutmen hingga ke proses tes Wawancara, akhirnya Panwaslu Kecamatan Berbak telah menilai dan melakukan Pleno terhadap peserta yang memiliki nilai yang tinggi. Dari 11 peserta yang ikut tes Wawancara, mengkrucut menjadi 6 (enam) peserta terbaik yang nantinya siap ditugaskan disetiap Desa maupun Kelurahan yang ada di Kecamatan Berbak.
“Setiap Desa atau Kelurahan, akan memiliki satu orang Panwaslu Kelurahan/Desa. Dan kami meyakini, bahwa dari enam yang terpilih ini merupakan peserta terbaik yang dapat menjalani amanah dan menjalankan tugas,’’ katanya.
Ia menegaskan, kalau proses rekrutmen hingga diumumkannya kelulusan ini, merupakan hasil dari beberapa tahapan yang setiap pesertanya memiliki nilai diberbagai aspek. Selain itu, peserta yang lulus tersebut mempunyai kelebihan masing masing.
“Saya berharap, semua Panwaslu Kelurahan/Desa yang terpilih atau lulus di Kecamatan Berbak ini bisa mengawal prosesi pesta demokrasi Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Karena Pemilu ini nanti akan diserentakkan dengan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden,” tegasnya.
Agus Hudayawan Arif, S.Kep, Anggota Panwaslu Kecamatan Berbak yang membidangi Divisi Pengawas dan Hubungan antar Lembaga (PHL) menuturkan, bagi anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang lulus akan dilaksanakan pelantikan. “Kalau tidak ada halangan, mereka akan dilantik dihari selasa tanggal 10 April mendatang,” tutupnya.
Berikut, Nama nama yang lulus sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Berbak :
1. Rantau makmur (Prayitno)
2. Sungai rambut (Juhardi)
3. Simpang (Jumadi)
4. Rantau rasau (Muahmmad yunus)
5. Telago limo (Sukri jaya)
6. Rawa sari (Adi santoso)
(TIM)