Jambi, AP – Pemilik industri di Kota Jambi masih ada yang belum maksimal dalam mengelola limbah yang dibuang ke ruang publik. Sebagian besar adalah industri kecil dan menengah yang juga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal).
Disampaikan oleh Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi bahwa sejak 2017 lalu, ada ratusan industri kecil yang telah diberikan peringatan dan pembinaan terkait limbah yang dihasilkan. Sebab, menurutnya, baik industri kecil, menengah maupun besar tidak boleh langsung membuang limbah mereka. Terlebih dahulu harus dilakukan pengelolaan sebelum dibuang.
“Ada ratusan, tidak bisa saya rinci. Kita beri peringatan dan pembinaan. Artinya banyak usaha kecil yang belum maksimal melakukan pengelolaan limbah. Kegiatan usaha yang tidak memenuhi persyaratan tersebut kita lakukan teguran dan pembinaan. Kita juga terus melakukan pengawasan. Misalnya seperti rumah makan, sebelum membuang limbahnya, mereka harus mengolah dulu, minimal ada menangkap lemak sebelum dikeluarkan ke lingkungan sehingga sudah berkurang limbahnya,”bebernya.
Dikatakan Ardi bahwa saat ini ada sebanyak 400 lebih usaha yang ada di Kota Jambi yang menghasilkan limbah. Untuk itu dirinya akan terus memonitor jika ada usaha yang belum memiliki Ipal. “Berdasarkan evaluasinya banyak industri kecil yang belum memiliki Ipal. Sedangkan industri besar rata-rata sudah memiliki Ipal karena hal tersebut sudah dipersyaratkan di dalam Dokumen Amdal,”jelasnya.
Ardi menjelaskan jika ada usaha yang menghasilkan limbah cair, maka pemilik usaha wajib melakukan pengolahan kembali limbah tersebut supaya ramah lingkungan. Sehingga limbah tersebut dapat dibuang dan tidak mengganggu ekosistem.
“Kalau sudah diolah kembali, tentunya jika dibuang ke saluran itu tidak menjadi masalah karena pastinya sudah ramah lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu Junedi Singarimbun, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi meminta DLH terus intens melakukan pengawasan terhadap limbah industri. Baik industri kecil maupun besar. Sebab limbah tersebut sangat mengganggu dan berbahaya bagi masyarakat sekitar.
“Kita berharap DLH terus menerus melakukan pengawasan secara ketat. Sebab khusus untuk industri kecil sangat banyak di Kota Jambi. Limbah mereka terkadang langsung dibuang ke lingkungan atau drainase yang nantinya akan mengalir ke sungai,”bebernya. (Yen/mjd)