Jambi, AP – Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) Jambi menggelar kegiatan diskusi bersama para pelaku budidaya ikan yang ada di Kota Jambi guna peningkatan mutu hasil produksi ikan lokal.
Diskusi pelaku usaha pembudidaya ikan yang dilakukna BKIPM tersebut untuk memberikan pengetahuan kepada para pelaku usuaha bagaimana cara melakukan karantina ikan yang baik dan penanganan ikan yang baik,” kata Humas BKIPM Jambi, Sukarni, Senin (30/04).
Kegiatan diskusi yang dilaksanan di aula BKIPM Jambi itu diikuti oleh sebanyak 25 orang pelaku unit usaha pembudidaya ikan di Kota Jambi, yang terutama terdiri dari dari pelaku usaha ikan hias ditambah dengan perwakilan dari penyedia jasa ekspedisi serta pemasok ikan segar di Kota Jambi.
Materi sosialisasi yang disampaikan terbagi ke dalam tiga sesi yaitu tentang sosialisasi pengendalian penyakit ikan dan penerapan tentang cara karantina ikan yang benar disampaikan oleh Miftahul Fikar Ultira dari BKIPM Jambi.
Kemudian melakukan sosialisasi penerapan cara penanganan ikan yang baik berdasarkan konsep yang benar sesuai aturan yang disampaikan oleh Meliya Bahnan juga dari BKIPM Jambi dan materi sosialisasi pengawasan media pembawa perikanan yang dilalulintaskan dan peraturan perundangan yang berlaku oleh Mario Ari Yudistira, (BKIPM) Sukarni juga menjelaskan, diskusi itu juga diwarani dengan tanya jawab dari dan antara pelaku usaha dengan ketiga narasumber dan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada seluruh Pelaku Unit Usaha Pembudidaya Ikan, terkait tugas dan fungsi (TUSI) petugas karantina Ikan.
Untuk kegiatab TUSI ini dilaksanakan di bidang pelayanan sertifikasi kesehatan ikan dan mutu, pemeriksaan laboratorium, pengawasan, dan inspeksi (CKIB dan CPIB), yang berlandaskan Undang-undang dan Peraturan Perikanan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. ant