Jambi, AP – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menegaskan kepada BPJS untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sekda berharap agar BPJS memberikan pendampingan kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pernyataan ini disampaikannya saat Konfrensi Pers pada acara Universal Health Coverage dan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama serta Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tingkat Provinsi Jambi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumbagteng Jambi, Senin (7/5) bertempat di Hotel Aston.
Hadir pada kesempatan ini, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi Siswandi,SE,MM, Coubit 5 (F), Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagteng Jambi, Asisten Deputi Bidang Monitoring dan Evaluasi Wilayah Sulawesi Tenggara Gorontalo dan Maluku, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jamb, beserta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, para bupati/walikota se Provinsi Jambi, Asisten Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
“Kesehatan adalah salah satu dari hak asasi manusia yang memang perlu didorong dan difasilitasi, ini saya sampaikan karena kami dari pemerintah sering mendapat laporan dan aduan masyarakat ada perbedaan yang diterima oleh masyarakat yang menggunakan BPJS, apalagi kami yang dari ASN/PNS yang mendapatkan pelayanan yang berbeda dengan masyarakat yang membayar secara pribadi serta pelayanan umum dengan pelayanan BPJS. Perbedaan ini dikeluhkan masyarakat pada tingkat pelayanan di beberapa puskesmas dan rumah sakit ada perbedaan pelayanan. Kalau di beberapa rumah sakit besar di Jakarta sudah sangat baik sebagaimana dilayani di Rumah Sakit Harapan Kita, bagaimana dilayani di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu sangat baik,” ujar Sekda.
Sekda mengharapakan agar BPJS turut memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. “Informasi ini diterima dari masyarakat yang di bawah, kadang-kadang sudah dilayani obat yang tidak ada lalu sudah mau masuk ke kamar ternyata kamarnya penuh, kondisi ini real di lapangan, kondisi inilah kami minta pendampingan bagi masyarakat, jika masalah rumah sakit penuh maka bisa dilihat rumah sakit yang lain terutama bagi mereka yang sudah jauh-jauh datang dari pedesaan yang dirujuk ke kabupaten ataupun sampai ke provinsi. Jika pelayanan optimal kita berikan, maka masyarakat akan beramai-ramai mau menjadi peserta BPJS, karena dengan menjadi peserta BPJS selain membantu diri sendiri, membantu keluarga juga membantu orang lain. Kalau semakin banyak mengikuti kepesertaan BPJS maka BPJS akan bisa sehat, kuat dan bisa mandiri dan ke depan bisa menjadi salah satu andalan dari program pemerintah,” ungkap Sekda.
Sekda juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan jumlah kepersertaan BPJS masyarakat Jambi dan pemerintah akan melaksanakan rekomendasi dari pertemuan ini termasuk jika direkomendasikan untuk membuat Pergub dalam mendukung tercapainya Universal Health Coverage di Provinsi Jambi.
“Hasil dari rapat kerja hari ini dari forum ini menyampaikan salah satu yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah adalah dengan pembuatan produk Pergub, maka kami akan menyiapkannya. Sudah saya sampaikan bahwa kepesertaan BPJS ini akan sangat membantu masyarakat banyak dan apalagi kita mengharapkan program ini, Jambi ke depan bisa menjadi salah satu provinsi juga yang menjadi percontohan, jadi kita jangan hanya mencontoh,” tutur Sekda.
Sementara itu, Deputi Direksi BPJS kKsehatan Wilayah Sumbagteng Jambi Siswandi,SE,MM Coubit 5 (F) sebelumnya dalam sambutannya menyatakan bahwa tujuan dalam acara ini adalah tercapainya hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik antara stakeholder (pemangku kepentingan) pemerintah daerah Provinsi Jambi dengan BPJS Kesehatan terkait pelaksanaan program jaminan kesehatan meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah, serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.
“Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diamanatkan pada BPJS Kesehatan, maka diharapkan pada 1 Januari 2019 seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Sampai 2018 kami laporkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia sehat sebesar 66,26% di seluruh Provinsi Jambi,” jelas deputi.
Dijelaskannya bahwa pada pelaksanaan program JKN KIS yang sampai saat ini telah berjalan selama 4 tahun tentunya tidak lepas dari dukungan peranan dari seluruh pemerintah Provinsi Jambi yang senantiasa mendukung penuh sejak awal mengarahka program JKN KIS sesuai dengan Nawacita Presiden Republik Indonesia yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui program JKN KIS .
Pada kesempatan ini, BPJS memberikan penghargaan kepada Kabupaten di Provinsi Jambi dengan kategori Pemda yang tepat waktu dan akurat melaksanakan iuran wajib Pemda dan PNS, kategori ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tebo,. Kategori kedua adalah Pemda dengan persentase tertinggi capaian jumlah peserta JKN-KIS dibanding jumlah penduduk, diberikan kepada pemerintah kota Jambi. penghargaan ketiga adalah penghargaan pada Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu kepada pemerintah yang telah mengimplementasikan program Swa JKN terbanyak, penghargaan ini diserahkan oleh sekda Provinsi Jambi. (hms)