Kualatungkal, AP – Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendapat penghargaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) 2018. Penghargaan atas Desa SwaJKN terbanyak se-Provinsi Jambi tersebut diberikan langsung oleh Sekda Provinsi Jambi bersama Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumbagteng dan Jambi Siswandi SE, MM Cobit 5 f kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, di Hotel Aston, Kota Jambi, Senin (7/5/2018).
Saat menerima perhargaan tersebut Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib mengatakan program jaminan kesehatan nasional kartu indonesia sehat (JKN-KIS) merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan seluruh penduduknya terdaptar kedalam program JKN-KIS, sesuai amanat undang-undang no. 40 tahun 2004 dan intruksi presiden no. 8 tahun 2017.
“Saat ini sekitar 54,2% penduduk Kabupaten Tanjab Barat sudah terdaptar sebagai peserta JKN dalam berbagai segmen, untuk mencapai UHC(Universal Healt Coverage) Class masih sekitar 131.579 penduduk lagi yang harus kami pastikan sudah terdaptar sebagai peserta JKN”tegas Wabup H. Amir Sakib.
Selain itu, Desa SWA JKN merupakan salah satu solusi altenatif yang sedang kami kembangkan di Kabupaten Tanjab Barat bekerjasama dengan BPJS kesehatan untuk memperluas cakupan peserta JKN, melalui desa SWA JKN ini masyarakat yang mampu akan tetapi terkendala geografis untuk mendaptar dan membayar iuran JKN, digerakkan melalui pemerintah desa yang mendaptarkan secara berkelompok dengan mekanisme pembiayaan melalui KUD, BUMDES ataupun Swadaya Kelompok Desa.
“Kami dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berupaya agar metode desa SWA JKN ini dapat dikembangkan diseluruh desa diwilayah Kabupaten Tanjab Barat agar pelaksanaannya lebih baik dan lebih akuntabel” tambahnya.
Melalui desa-desa SWA JKN ini, akan muncul desa-desa UHC. Dari desa-desa UHC akan muncul kecamatan-kecamatan UHC dan muaranya adalah Kabupaten Tanjab Barat UHC dapat segera terwujud. hms