Jambi, AP – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada isntitusi pelayanan publik selama bulan Ramadhan tetap masuk dan pulang seperti hari biasa atau tidak ada pengurangan jam kerja.
“Untuk pelayanan publik seperti rumah sakit tetap masuk dan pulang seperti hari-hari biasa. Tetap memberikan pelayanan terbaik selama bulan Ramadhan,” katanya, Jumat (11/05).
Pemberlakukan pengurangan jam kerja kata Dianto hanya untuk ASN umum, namun pengurangan jam kerja tidak boleh mengurangi totalitas jam kerja dalam satu tahun.
Dijelaskannya, hari biasa ASN masuk pukul 07.15 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Pada bulan Ramadhan jam masuk menjadi pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.
“Ada satu jam 15 menit pengurangan jam kerja namun totalitas jam kerja nantinya disesuaikan,” ujarnya.
Namun kata Sekda, bulan Ramadhan bukan alasan kinerja ASN menurun. Bila itu terjadi maka akan berpengaruh terhadap penerimaan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Bila kinerja menurun tentu ada teguran dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan itu jadi dasar pengurangan TPP pegawai itu,” katanya menjelaskan.
Sekda lagi-lagi menegaskan bulan Ramadhan bukan menjadi alasan mengurangi kinerja dan tetap ciptakan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Di samping itu, demi memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat selama Ramadhan, Dianto berharap kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri agar masyarakat di daerah itu lebih khusuk menjalankan ibadah.
Sebab menurutnya, listrik adalah kebutuhan vital bagi masayarakat, apa lagi pada bulan Ramadhan tepatnya saat buka dan sahur termasuk shalat tarawih.
Sebab itu Dianto mengharapkan kerja sama yang baik dari PLN untuk tidak melakukan pemadaman sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. ant