Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat nilai impor Provinsi Jambi pada Maret 2018 naik sebesar 21,67 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 6,64 juta dolar AS menjadi 8,08 juta dolar AS.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, mengatakan, impor Provinsi Jambi dilakukan melalui tiga pelabuhan laut utama di Jambi yaitu pelabuhan Talang Duku Jambi, Muara Sabak dan Kuala Tungkal serta pelabuhan udara Bandara Sultan Thaha, Senin (14/05).
Nilai impor pada Maret 2018 sebesar 8,08 juta dolar AS atau terjadi kenaikan dibanding bulan sebelumnya dan kenaikan impor itu dipicu oleh naiknya nilai impor pada kelompok mesin dan alat angkutan.
Bila dilihat perannya pada periode sampai dengan Maret 2018, impor kelompok mesin dan alat angkutan memberikan kontribusinya sebesar 52,47 persen dari total impor diikuti peran kelompok hasil industri dan lainnya yaitu sebesar 28,64 persen.
Kemudian impor kelompok bahan kimia dan sejenisnya yang memberi kontribusi sebesar 16,78 persen. Untuk kelompok komoditas makanan dan sejenisnya berperan sebesar 2,07 persen dan kelompok komoditas karet dan sejenisnya hanya berperan 0,04 persen, kata Dadang.
Untuk perkembangan nilai impor Provinsi Jambi pada Maret 2018 dari negara-negara pengimpor utama. Transaksi impor terbesar pada adalah dari negara Kanada yang mencapai 43,95 persen disusul dari Singapura yaitu sebesar 14,57 persen. ant