Sarolangun, AP – Lelang jabatan pada kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Kepala Diskannak Kabupaten Sarolangun diperpanjang hingga 18 Mei 2018.
Hal ini dikatakan Kabid Mutasi dan Formasi BKPSDM Sarolangun, Mulya Malik SH saat dimintai keterangan, Senin (14/05), mengatakan, perpanjangan lelang jabatan Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Kepala Diskannak, karena jumlah pendaftar untuk tiga Kepala tersebut belum terpenuhi.
“Semestinya, minimal empat peserta lelang untuk satu Kepala OPD baru terpenuhi syarat dalam proses lanjutan lelang jabatan,”sebutnya.
Menurut Mulya Malik, untuk lelang jabatan tujuh Kepala OPD lainnya tidak ada masalah, karena sudah terpenuhi minimal 4 pendaftar untuk satu jabatan Kepala OPD, seperti Kadiskominfo, Kadispora, Kepala BKPSDM, Kepala BPBD, Kadis Perpusatakaan, Arsip dan Kadis PUPR dan Kepala POL PP. Hanya saja, proses verifikasi bahan dan berkas belum dilakukan, karena menunggu kelengkapan pendaftaran untuk tiga pendaftar pada tiga Kepala OPD lainnya.
“Kita menginginkan, proses evaluasi berkas dan bahan sepuluh jabatan Kepala OPD yang dilakukan lelang jabatan akan dilakukan secara serentak, atau proses lanjutannya masih menunggu kelengkapan pendaftar lelang jabatan Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Kepala Diskannak,”sebutnya.
Ditambahkannya, perpanjangan pendaftaran lelang jabatan Kepala OPD merupakan perpanjangan untuk kedua kalinya. Perpanjangan lelang jabatan tahap pertama pada pada waktu sebelumnya sudahdibuka dengan skala wilayah Provinsi Jambi, tapi perpanjangan kedua kalinya ini, terbuka secara nasional.
“ASN dan akademisi yang bekerja di luar Provinsi Jambi juga terbuka peluang untuk mengikuti lelang jabatan Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda dan Kepala Diskannak di Kabupaten Sarolangun,”tandasnya. (luk)