Jambi, AP – 20 (duapuluh) ruas jalan di Provinsi Jambi yang sebelumnya berstatus “Jalan Provinsi” kini berubah status menjadi “Jalan Nasional.” Perubahan status jalan tersebut tertuang dalam Serah Terima Hibah Jalan Nasional dalam Percepatan Hibah Aset Jalan Nasional (Upgrade) dari Pemerintah Provinsi Jambi, Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten Kepulauan Anambas kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV dan untuk meningkatkan penertiban penatausahaan aset BMN sehingga dapat mendukung akuntabilitas pelaporan BMN Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV, berlangsung di Swiss-Belhotel Harbour Bay-Batam, Rabu (30/5/18).
Sebanyak 44 ruas jalan dari Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, dan Kabupaten Kepulauan Anambas diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Provinsi Jambi telah menyerahkan 20 Ruas Jalan Provinsi menjadi Jalan Nasional yang secara pengerjaan langsung menggunakan dana APBN dengan total nilai ruas jalan sebesar Rp.596.159.589.792,00.
Sekda menyampaikan beberapa ruas jalan Provinsi Jambi telah berubah status menjadi jalan nasional dengan pertimbangan kepentingan yang lebih besar. Sekda menyatakan bahwa jalan yang menjadi jalan nasional tersebut merupakan prioritas kebutuhan masyarakat, yang diusuklan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. “Usulan kita diterima menjadi jalan nasional, artinya kita bisa mengurusi jalan provinsi yang lainnya yang masih perlu pendanaan lebih besar,” kata Sekda.
Menghitung kemampuan APBD Provinsi Jambi tentunya dengan pengalihan status menjadi jalan nasional yang semula jalan provinsi memberi ruang untuk mengalokasikan anggaran pada pembangunan bidang lain. “Jalan provinsi naik kelas dan dapat diterima pusat, kita juga harus siap kejar target jalan mantap provinsi yang panjang jalan cukup banyak, beberapa kabupaten ada yang kita tangani dengan jalan strategis provinsi,” jelas Sekda.
Sekda meyakini dengan adanya BPJN IV Jambi, perhatian serta pengelolaan beberapa ruas jalan nasional semakin baik. “Jalan nasional di Jambi sudah ada balai tersendiri,” kata Sekda.
Sesditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Ir.Soebagiono,M.EngSc menjelaskan, Kementerian PUPR telah melakukan roadshow untuk meningkatkan manajemen pengelolaan aset yang baik, perizinan dan percepatan sertifikasi tanah yang menjadi bagian pengamanan aset. “Ubah mindset hanya membangun aset, dengan mengelola dan merawat aset dimana pengendalian aset dapat langsung ke lapangan termasuk sertifikasi aset,” kata Soebagiono.
Soebagiono menyampaikan, secara nasional ada 4.190 triliun rupiah total aset dimana 30 persen diantaranya berada di PUPR dengan nilai 1.268 triliun rupiah sedangkan 70 persen berada di kementerian/lembaga lainnya.
Beberapa pejabat dari provinsi terkait serta pihak dari Kementerian PUPR tergabung dalam Bimbingan Teknis Pengawasan dan Pengendalian BMN dan Monitoring Evaluasi Pemberantasan Pungutan Liar Percepatan Sertifikasi BMN Berupa Tanah di lingkungan BPJN IV Jambi dan BBPJN V Palembang dan Konsinyasi Penyusunan Laporan Hasil Revaluasi BMN Berupa Tanah Jalan Tol Pada Satker Setditjen Bina Marga Tahun Anggaran 2018. (Hms)