Jambi,AP- Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS mengaku sudah mengetahui polemik sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Dia juga mengetahui, saat ini kegiatan sumur minyak ilegal masih berlangsung. Tidak itu saja, adanya surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari juga sudah diterimanya.
Namun, persoalan tersebut tidaklah mudah seperti membalikkan telapak tangan. Menurut Kapolda, beberapa waktu lalu saat rapat di Jakarta, dirinya ketemu dengan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dan membicarakan persoalan tersebut.
“Saya sampaikan dengan pihak Sumatera Selatan terkait adanya sumur minyak ilegal di Desa Pompa Ari, Batanghari,” ungkapnya, Selasa (5/6/2018).
Diakuinya, pihaknya tidak mempunyai kemampuan dan teknisi terkait masalah itu. “Kita sudah sering melakukan sweeping dan imbauan, namun setelah sepi, besoknya mereka kembali lagi,” tandasnya.
Kapolda menilai, hanya pihak Pertamina Jambi yang bisa menyelesaikan. “Pertamina Jambi dalam hal ini bisa mengupayakan adanya pihak ketiga. Apakah dikenaikan ganti rugi atau apakah harus dibebaskan,” tegas Muchlis.
Kapolda berharap, desakan kepada pihak Pertamina Jambi ini segera dilaksanakan. (azhari)