Kualatungkal, AP—Muhammad Nayan alias Nayan merupakan terlapor kasus tindak pidana penganiayan berat (Anirat) ini terpaksa menjalani proses hukum di Polsek Ilir Mapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Pria berumur 26 tahun ini berasal dari warga Jalan Nila Sari Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir, dilaporkan oleh abang kandung korban Zulfan (36) Swasta, warga Jalan Nila Sari Rt 06 Desa Teluk Sialang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.
Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G Sinaga,SIK melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Sumarsono Brutu,SH,SIK menjelaskan, kejadian penganiayaan berat ini terjadi Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira pukul 13.30 WIB, di Pasar Kantin Desa Teluk Sialang Rt 06 Desa Teluk Sialang Kecamatan. Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar.
Korban Sardi alias Ari bin Sahran (30) Buruh warga Jalan Nila Sari Desa Teluk Sialang , Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, ditusuk pakai pisau oleh terlapor.
Awalnya, diceritakan dia pada hari Selasa tanggal 05 Juni 2018 sekira pukul 13.30 WIB, korban Sardi sedang duduk bersama temannya yang bernama Jumri di Pasar Kantin Desa Teluk Sialang, tiba tiba datang dari belakang pelaku bernama Muhammad Nayan alias Nayan langsung menusukan pisau nya yang telah dipersiapkannya sebanyak 5 kali, merasa tertusuk itu korban mencoba mengambil pisau yang di tangan pelaku dan sempat terjadi tarik menarik pisau antar korban dan pelaku.
Namun pisau tersebut tidak dapat direbut oleh korban, sehingga pelaku Muhammad Nayan kembali menusukan pisau yang ada di tangannya sebanyak 12 kali. Sementara bsaksi Ijum pada saat itu ketakutan dan tidak berani memisahkan dikarenakan pelaku sedang membawa pisau dan merupakan Resedivis pelaku tindak pidana penganiyaan, dan selanjutnya melihat keadaan korban terjatuh pelaku langsung pergi.
Kemudian saksi memanggil Ketua Rt atas nama Toni dan membawa korban Ke RSUD Daud Arif Kualatungkal.
“Pada saat setelah diterima Laporan pelapor, unit Reskrim beserta Babinsa Teluk Sialang langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang di ketahui sedang berada masih di Desa Teluk Sialang dan melakukan pengintaian oleh Unit Reskrim Polsek beserta Babinsa Teluk Sialang dan warga Teluk Sialang berhasil mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Polsek Tungkal Ilir, guna di periksa lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (mg)