Kualatungkal, AP—Sebanyak 551 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek dimusnahkan jajaran Polres Tanjabbar. Selain itu turut juga hampir dua ribuan liter tuak juga dimusnahkan, Kamis (07/06).
Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, S.IK menyebutkan, miras dan tuak yang dimusnahkan itu hasil sitaan dalam operasi Pekat 1 Siginjai menjelang bulan ramadhan. Pantauan dilokasi miras yang paling banyak dimusnahkan berjenis Whisky Colombus Besar 282 botol, Whisky Asoka 138 botol dan Whisky Ceper 51 botol selebihnya campuran.
Kapolres menyebutkan, Miras yang disita tidak hanya disita dari warung-warung besar tetapi berasal dari warung kecil di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat dari hasil laporan masyarakat dan penyelidikan anggota kepolisian.
Dia mengakui, dalam pemberantasan miras dan penyakit masyarakat (Pekat) diperlukan peran dari warga untuk ikut menjaga suasana kondusif di bulan Ramadhan.
“Kita berharap masyarakat bisa menjaga diri dari barang haram tersebut, barang haram ini memudharatkan, sumber berbagai petaka dan kriminalitas,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar H. Safrial mengapresiasi pemusnahan ratusan botol miras dan ribuan tuak oleh Polres Tanjabbar ini. Menurutnya, miras dan tuak tersebut sumber dari berbagai masalah di masyarakat.
“Masyarakat harus turut ikut berperan dalam upaya mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Tanjabbar,” ucapnya. bjg