Muarasabak,AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) pada 17 juni 2018 lalu telah melaksanakan rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditingkat Kabupaten. Tujuan dari Pleno tersebut, adalah untuk menyusun daftar pemilih pada Pemilu tahun 2019 dibumi sepucuk nipah serumpun nibung.
Adapun jumlah hasil dari DPS 11 Kecamatan yang telah dilaksanakan Pleno dan masuk didaftar KPU Tanjabtim sebanyak 157.712 pemilih. Dari angka itu, di Kecamatan Berbak yang terdiri dari Enam Kelurahan/Desa dan 35 TPS terdapat 7.095 Pemilih, Kecamatan Dendang dari Tujuh Kelurahan/Desa dan 50 TPS terdapat 10.765 Pemilih, Kecamatan Geragai dari Sembilan Kelurahan/Desa dan 74 TPS terdapat 17.844 Pemilih, Kecamatan Kuala jambi dari Enam Kelurahan/Desa dan 46 TPS terdapat 11.337 Pemilih, Kecamatan Mendahara dari Sembilan Kelurahan/Desa dan 87 TPS terdapat 18.757 Pemilih, Kecamatan Mendahara Ulu dari Tujuh Kelurahan/Desa dan 52 TPS terdapat 10.684 Pemilih, Kecamatan Muara Sabak Barat dari Tujuh Kelurah dan 58 TPS terdapat 13.432 Pemilih, Kecamatan dari Muara Sabak Timur dari 12 Kelurahan/Desa dan 116 TPS terdapat 23.211 Pemilih, Kecamatan Nipah Panjang dari 10 Kelurahan/Desa dan 85 TPS terdapat 15.499, Kecamatan Rantau Rasau dari 11 Kelurahan/Desa dan 76 TPS terdapat 18.599 Pemilih dan Kecamatan Sadu dari Sembilan Kelurahan/Desa dan 46 TPS terdapat 10.489 Pemilih.
Nurkholis,S.IP selaku ketua KPU Tanjabtim yang membidangi Divisi Tekhnis kepada aksipost mengatakan, kalau rapat Pleno rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten yang telah dilaksanakan telah sesuai dengan PKPU No 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas PKPU No 7 tahun 2017 tentang tahapan, Program dan jadwal peneyelenggaraan Pemilu tahun 2019, maka KPU Tanjabtim melakukan Pleno rekapitulasi DPS.
“Tujuannya, untuk menyusun daftar pemilih Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang,” katanya.
Muhammad Kinas, S.EI selaku anggota KPU Tanjabtim yang membidangi Divisi Pendidikan Pemilih dan Permas meminta kepada segenap peserta Pemilu untuk, memeriksa ulang apakah namanya sudah ada dan benar dalam penulisannya. Hal inidimaksudkan agar tidak ada kesalahan yang bisa dipermasalahkan dikemudian hari dalam pencoblosan.
“Hasil rapat Pleno ini merupakan bagian awal dari proses untuk pada akhirnya nanti akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ungkapnya.
Pantauan aksipost.com pada rapat Pleno rekapitulasi yang dilaksanakan diaula kantor KPU Tanjabtim berjalan dengan alot dan sukses, meskipun pada saat itu masih dalam suasana lebaran ke tiga Idul fitri 1439 hijriah.
Reporter : Hipni