Jambi, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melakukan pemusnahan terhadap 22.847 lembar surat suara yang rusak dengan cara dibakar.
Surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan syarat suara yang telah di sortir sehingga ditemukan kerusakannya, kata ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, Sabtu pada acara pemusnahan bertempat di halaman kantor KPU Kota Jambi di Jalan Manado, Kota Baru, Jambi.
Acara pemusnahan surat suara rusak^ tersebut di dihadiri langsung berbagai pihak termasuk perwakilan dari masing-masing pasangan calon baik dari paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 serta dari jajaran kepolisian setempat.
Dua puluhan ribu surat suara rusak tersebut tersebut terdiri dari surat suara yang bernoda sebanyak 18.986 lembar kemudian surat suara tembus pandang atau berbayang sebanyak 2.017 lembar.
Kemudian ada surat suara karena potongan tidak simetris sebanyak 1.141 lembar, surat suara rusak karena warna cetak tidak sesuai sebanyak 701 lembar dan dikarenakan robek sebanyak dua lembar, kata Wein Arifin.
Surat suara yang dimusnahkan tersebut berbeda-beda jenis kerusakan dimana ada lima jenis yang kita temukan KPU Kota Jambi. ant