Muarabulian, AP – Seorang gadis remaja berinisial EF (18), warga Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-74/VI/ 2018/Jambi/SPKT/ Res Batanghari tanggal 20 Juni 2018, EF nyaris diperkosa oleh seorang buruh pemanen sawit di PT Berkat Sawit Utama (BSU) berinisial SK (30).
Kejadian sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (20/6) lalu, di Kebun sawit PT BSU, tepatnya di blok 02 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
“Sesuai dengan laporan yang ada, korban hampir menjadi korban pemerkosaan pada Rabu (20/6) lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki, Senin (25/6).
Diterangkannya, kejadian tersebut berawal saat korban tengah mengambil brondol sawit di kebun PT BSU. Pada saat bersamaan, pelaku juga bekerja tidak jauh dari tempat korban mengambil brondol.
Saat melihat korban, lanjut Dimas, muncul niat jahat pelaku. Saat korban sedang jongkok, pelaku langsung memeluk korban dari arah belakang.
“Selanjutnya pelaku langsung menyeret korban. Saat beraksi pelaku juga membekap mulut korban, karena korban berteriak,” beber Dimas.
Lebih lanjut Dimas mengatakan, pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban. Namun demikian, pelaku terus meronta hingga akhirnya berhasil melepaskan diri.
Dimas juga mengatakan, siku tangan korban juga terluka saat berupaya melepaskan diri. Selain itu, kata Dimas, baju yang dikenakan korban juga robek.
Terkait kejadian ini, korban lantas melapor ke Polres Batanghari. Berbekal laporan dari korban, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 289 KUHP subsidair pasal 285 ayat (1) jo pasal 53 KUHP,” pungkasnya. met