Muaratebo, AP – Pelaku kejahatan begal terus menghantui warga Tebo. Untuk menghentikan aksi pelaku, Tim Sultan yang dibentuk Polres Tebo terus melakukan pengejaran.
Akhirnya Selasa (19/6) lalu, Tim Sultan berhasil membekuk salah satu pelaku dengan inisial AM (26). Pemuda asal Desa Lubuk Benteng Kecamatan Tebo Ulu, Tebo ini diringkus di simpang Logpon desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu sekira pukul 14.00 WIB.
Dari tangan AM, Tim Sultan Polres Tebo mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Mio Soul warna biru dengan Nopol BH 2120 WN milik korban atas nama Edi K bin Kahar.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Hendra W Manurung mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B-14/VI/2018/JAMBI/RES TEBO/ SEKTOR VII Koto, Tanggal 19 Juni 2018.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sultan yang dipimpin IPDA Rifqi Abdilah, langsung melakukan penyelidikan dan mengendus lokasi persembunyian pelaku disimpang Logpon Desa Teluk Kuali, kecamatan Tebo Ulu.
“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Rimbo Bujang,” terang Hendra.
Ditambahkannya, pelaku merupakan kawanan begal yang kerap beraksi dengan cara merampas motor warga dengan disertai kekerasan. “Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. met