Jambi, AP – Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan pemerintah itu sebesar Rp76 miliar atau belum mencapai target yang ditetapkan.
“Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan ini masih bisa datang ke Samsat terdekat untuk ikut serta dalam program ini. Karena dua hari lagi atau 30 Juni 2018 program ini berakhir,” katanya, Kamis, (28/06).
Agus mengatakan memang target semula ditetapkan untuk PAD dari pemutihan PKB itu sebesar Rp90 miliar. Itu dihitung dari potensi 1,3 juta kendaraan yang menunggak pajak.
Namun dirinya mengaku pesimistis target tersebut tercapai mengingat dari 1,3 juta kendaraan yang terdata terdapat kendaraan yang tidak layak jalan.
“Jadi untuk mengejar target Rp90 miliar agak susah. Namun kami optimistis Rp80 miliar tercapai dan kita berasumsi sisanya merupakan kendaraan yang sudah tak layak pakai lagi, sebab itu kita perlu lakukan identifikasi dan penghapusan data,” katanya.
Sejak program pemutihan digulirkan, sekitar 99 ribu lebih kendaraan bermotor telah mengikuti program pemutihan Pemprov Jambi tersebut dengan pendapatan Rp76 miliar lebih.
Pendapatan tersebut berasal dari pajak kendaraan roda dua sebanyak Rp18,2 miliar lebih dengan jumlah kendaraan 73.356 unit kendaraan dan kendaraan roda empat sebanyak Rp58.07 miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 25.655 unit.
Dari 10 UPTD Samsat yang ada di Jambi, Samsat Kota Jambi merupakan Samsat terbanyak dikunjungi masyarakat untuk mengikuti program pemutihan itu, dimana mampu mennghasilkan PAD sebesar Rp 40,46 miliar lebih dengan jumlah kendaraan sebanyak 45.617 unit.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi AR Syahbandar mengatakan seluruh wajib pajak yang menunggak harus didata dan jangan sampai tiap tahun ada pemutihan yang menyebabkan masyarakat malas membayar pajak.
“Pemerintah juga harus konsekuen dan tegas berapa kali pemutihan diadakan dalam satu tahun, Jangan setiap tahun ada pemutihan hal ini membuat masyarakat malas membayar pajak,” kata Syahbandar. ant