Batanghari, AP – Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mewacanakan pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online untuk menarik minat masyarakat melakukan pengujian laik jalan kendaraan mereka.
“Pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online ini akan di uji coba pada bulan ini, saat ini masih dalam proses persiapan aplikasi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Batanghari, Sopyan di Muarabulian, Minggu (01/07).
Sopyan mengatakan pengujian KIR berbasis online yang di maksud yakni proses pendaftaran pengujian KIR. Dimana dalam proses pendaftaran masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Perhubungan atau dapat dilakukan dimana saja menggunakan telepon pintar.
Setelah waktu dan tanggal pengujian didapatkan melalui proses pendaftaran secara online, pemilik kendaraan dapat mendatangi dinas perhubungan untuk melalukan pengujian KIR tersebut.
Tujuan diberlakukannya pengujian KIR kendaraan bermotor berbasis online tersebut untuk menambah minat masyarakat melakukan pengujian KIR karena proses pengujiannya lebih mudah.
Sebab menurut Sopyan selama ini pemilik kendaraan bermotor seperti angkutan barang enggan melakukan pengujian KIR kendaraannya. Padahal pengujian KIR tersebut sangat berguna terhadap keselamatan kendaraan.
“Dalam aturannya setiap kendaraan terutama angkutan barang, wajib melakukan uji KIR per enam bulan sekali,” kata Sopyan menjelaskan.
Meski demikian, Dinas Perhubungan daerah itu mengakui bahwa masih kekurangan alat untuk melaksanakan pengujian KIR berbasis online tersebut. Namun aplikasi pengujian KIR berbasis online tersebut sudah dapat di akses masyarakat.
“Dalam uji kir tersebut lebih kita fokuskan pada kendaraan truk dan angkutan barang lainnya,” katanya menambahkan. sup