Jambi, AP – Kepolisian daerah (Polda) Jambi mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Jambi pada momen mudik dan balik Lebaran 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.
Selama pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat 2018, 7-24 Juni, terjadi sebanyak 36 kejadian laka lantas yang mana jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan momen sama pada 2017 yang terjadi 21 peristiwa laka lantas, kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M Teguh di Jambi Jumat.
Tidak hanya jumlah kejadian, kepolisian juga mencatat jumlah korban juga mengalami peningkatan dimana untuk korban meninggal dunia, meningkat dari 17 orang pada 2017 menjadi 20 orang pada 2018 dan untuk korban luka berat juga meningkat dari 12 orang jadi 14 orang.
“Sedangkan untuk korban luka ringan dari 24 orang pada saat 2017, meningkat menjadi 59 orang pada Operasi Ketupat tahun ini, kata Teguh.
Begitu pula dengan kerugian materil yang ditimbulkan, juga mengalami peningkatan dari Rp 201.600.000 pada 2017 menjadi Rp275.400.000 pada 2018.
Namun demikian berbanding terbalik dengan angka pelanggaran lalu lintas yang mengalami penurunan.
Pada Operasi Ramadniya tahun lalu pihak kepolisian mengeluarkan sebanyak 415 surat tilang dan 540 teguran untuk pengendara yang melanggar, sedangkan pada operasi Ketupat tahun ini hanya dua surat tilang yang dikeluarkan serta 667 teguran.
Kemudian berdasarkan data dari pihak kepolisian, angka kejahatan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2018 juga cenderung mengalami kenaikan bila dibandingkan selama Operasi Ramadniya 2017. Seperti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dari 12 kejadian naik menjadi 21 kejadian.
Sedangkan untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), baik tahun lalu maupun tahun ini sama-sama terjadi sebanyak 16 kasus. Begitu pula kasus pencurian dengan kekerasan (curas), sama-sama berjumlah enam kasus. ant