Jambi, AP – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi catat angka korban meninggal dunia atau tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Jambi turun 10 persen atau sebanyak 22 orang dari 230 korban pada 2017 menjadi 208 korban pada semester I/2018.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Didik Mulyanto, Senin (02/07) mengatakan, pada semester I tahun ini, jumlah korban tewas akibat laka lantas menurun 10 persen dibandingkan semester yang sama tahun lalu.
Pada tahun ini untuk jumlah korban tewas yang terbanyak terjadi pada wilayah hukum Polresta Jambi yakni dengan jumlah korban sebanyak 34 orang sedangkan untuk Polres Batanghari dan Muarojambi masing-masing tercatat ada 27 orang korban tewas akibat kecelakaan.
Sedangkan untuk data jumlah korban laka latas yang terjadi pada semester I/2018 mengalami kenaikan empat persen atau sebanyak 23 orang korban dari 577 korban pada 2017 menjadi 600 korban pada 2018.
Didik mengatakan, begitu juga untuk angka korban luka berat dan luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Jambi terjadi kenaikan, dimana untuk korban luka berat naik 30 persen atau sebanyak 24 korban dari 80 orang menjadi 104 orang, begitu juga dengan korban luka ringan naik sembilan persen dari 755 korban di 2017 jadi 823 korban pada 2018.
Sementara itu untuk jumlah materil akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jambi pada semester kali ini naik yakni dari 2,855 miliar pada 2017 menjadi 2,933 miliar pada 2018.
Didik berharap jumlah korban kecelakaan lalu lintas hingga akhir tahun nanti, bisa menurun lagi untuk tahun ini dan itu berarti kesadaran warga dalam berkendaraan baik roda dua dan empat di Provinsi Jambi sudah mulai meningkat. ant