Muaratebo, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, Selasa (03/07) kemarin menggelar rapat paripurna masa sidang kedua tahun 2018 mengenai penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Ranperda) kabupaten Tebo tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2017.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto,SE di dampingi oleh Wakil ketua (Waka) I Wartono Triyan Kusumo, SE dan Waka II DPRD Tebo Syamsu Rizal, SE,M.Si serta Sekertaris dewan (Sekwan) Nafri Junaidi,SH,MH serta seluruh anggota dewan.
Hadir Bupati Tebo H.Sukandar,S.Kom, M.Si dan Wakil bupati (Wabup) Tebo Syahlan Arpan,SH, Forum komunikasi Plt.Sekda Tebo Des.H.Abu Bakar,M.Si pimpinan daerah (Forkompinda) kepala Organisasi Daerah (OPD) Tebo staf ahli bupati dan para asisten pada sekretariat daerah (Setda) Tebo serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya nota pengantar Ranperda dan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, Bupati Tebo H.Sukandar mengatakan bahwa belum lama ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang tatacara pengelolaan keuangan daerah dari Badan Pemriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
Atas nama Pemkab Tebo “lanjutnya dalam penyampaian rapat paripurna dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung program pembangunan di Tebo. Harapannya prestasi atau predikat WTP kedepan harus dan bisa di pertahankan.
Usai penyampaian paripurna oleh Bupati Tebo rapat paripurna di skors oleh ketua DPR Agus Rubiyanto dan pembahasan kembali akan di lanjutkan pada Kamis (12/7) mendatang. (ard/Adv)