\Kadis PMD : Tak Urusi Sengketa Terkait Tahapan Pilkades
Muaratebo, AP – Panitia Pilkades kabupaten Tebo menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengurusi sengketa menyangkut tahapan Pilkades Calon kepala desa (Cakades). Seperti yang terjadi dengan Cakades terpilih desa Rantau Langkap kecamatan Tebo Ulu Abdul Kadar, pasca Pilkades serentak (30/06) lalu di 38 desa.
“Kita tidak mengurusi sengketa terkait tahapan Pilkades. Kalau Cakades Rantau Langkap itukan sudah melewati tahapan, kecuali di temukan adanya dugaan pelanggaran lain dalam pelaksanaan Pilkades serentak “kata Suyadi, SH Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang juga ketua panitia Pilkades Kabupaten Tebo Senin (09/07) kemarin di kantornya.
Sejauh ini di uraikannya, baru ada tiga laporan resmi yang masuk ke Mahkamah kehormatan menyangkut sengketa Pilkades 2018. Yakni desa Pagar Puding kecamatan Tebo Ulu, desa Sungai Keruh kecamatan Tebo Tengah dan desa Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir.
“Untuk sengketa Pilkades Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir gugur lantaran pihak yang menggugat tidak hadir ketika di mediasi di kantor Camat Muaro Tabir. Artinya hanya dua laporan resmi sengketa Pilkades yang masuk ke majelis kehormatan,” ujarnya.
Mengenai jadwal pelantikan Kades terpilih 2018 lanjut Suyadi, ini sedang di kordinasikan dengan Plt. Sekda Tebo Drs. H. Abu Bakar, M.Si merupakan ketua Majelis kehormatan Pilkades serentak 2018. “Ada sekitar 25 Kades yang masa jabatannya akan segera berakhir dalam waktu dekat dan Cakades terpilih akan secepatnya di lantik oleh Bupati Tebo,” tegas Suyadi.
Terpisah kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tebo Sindi,SH,MH melalui Kabid Pendidikan Non Formal M. Nurdin kepada Aksi Post di kantornya membenarkan bahwa sebelumnya ada tim verifikasi desa Rantau Langkap kecamatan Tebo Ulu pernah datang untuk memverifikasi ijazah paket C setara dengan SMA atas nama Abdul Kadar.
Kabid PNF, M. Nurdin membenarkan bahwa Ijazah paket C Abdul Kadar di keluarkan dan di nyatakan sah termasuk lembaran Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) oleh pihak Dikbud Tebo pada tahun 2008. “Abdul Kadar masuk ke dalam kelompok Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mandala Bakti desa Wirotho Agung kecamatan Rimbo Bujang,” pungkasnya. ard