Jambi, AP – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) AKBP Abdul Razak, mengatakan Jambi saat ini darurat narkoba. Bahkan Razak menyebut Jambi saat ini berada di peringkat 4 nasional untuk penyalahgunaan narkoba.
Menurut Razak, penyalahgunaan narkoba di Jambi saat ini sudah sangat kronis. Dikatakan Razak, sepanjang tahun 2017 lalu tercatat sebanyak 53.177 penyalahguna narkoba dengan prevalensi 2,02 persen.
“Saat ini kita peringkat empat setelah DKI, Sumut, dan Kaltim,” ujar Razak saat dikonfirmasi wartawan di sela-sela kegiatan diseminasi informasi melalui kampanye stop narkoba, Minggu (8/7).
Ditambahkan Razak, angka penyalahgunaan narkoba di Jambi memang mengalami peningkatan drastis. Dikatakan Razak, tahun 2015 Jambi hanya berada di peringkat 20 dengan jumlah penyalahguna narkoba 43.287 orang.
“Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan kita. Maka dari itu, kita mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini,” ujarnya.
Ditanyakan mengenai kelompok penyalahguna narkoba di Jambi, Razak mengatakan masih didominasi oleh pekerja dengan jumlah sekitar 23 ribu orang. Kemudian pelajar dan mahasiswa sekitar 12 orang, dan masyarakat umum sekitar 9 ribu orang.
Lebih lanjut Razak mengatakan, berdasarkan survei saat ini terdapat 71 jenis narkoba, namun baru 65 jenis yang masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Perkenkes). Dikatakan Razak, tidak tertutup kemungkinan 65 jenis narkoba yang masuk Permenkes tersebut ada di Jambi.
“Namun sejauh ini yang paling banyak kita temukan adalah sabu-sabu, ganja, dan ekstasi,” beber Razak.
Dikatakannya lagi, narkoba yang masuk ke Jambi didominasi asal Tiongkok. Kemudian ada lagi yang berasal dari Malaysia dan Taiwan.
Razak juga mengatakan jika pihaknya terus berupaya untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jambi. Salah satunya melalui kegiatan diseminasi informasi melalui kampanye stop narkoba.
“Kita juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jambi,” pungkasnya. met