Jakarta, AP – Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden menjadwalkan tes kesehatan untuk mereka yang dinyatakan lulus tes tertulis pada Rabu (11/7).
Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden, Harjono, melalui keterangan yang diunggah di laman Kementerian Sekretariat Negara dan dikunjungi Selasa, menyebutkan mereka wajib mengikuti tes kesehatan tersebut.
Tes kesehatan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto Jalan Gatot Subroto Jalan Abdul Rahman Saleh Nomor 24 Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Nomor 07/PANSEL-MK/VII/2018 tanggal 2 Juli 2018 tentang Hasil Tes Tertulis Calon Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Presiden, terdapat sembilan nama yang lulus tes tertulis.
Sembilan nama tersebut adalah Anna Erliyana (Depok Jawa Barat), Enny Nurbaningsih (Jakarta Selatan), Hesti Armiwulan Sochmawardiah (Surabaya Jawa Timur), Jantje Tjiptabudy (Ambon Maluku), Lies Sulistiani (Bandung Jawa Barat).
Selain itu Ni’matul Huda (DIY), Ratno Lukito (DIY), Susi Dwi Harijanti (Bandung Jawa Barat) dan Taufiqurrohman Syahuri (Jakarta Timur).
Dalam kesempatan itu, Panitia Seleksi juga mengharapkan masukan dari masyarakat terhadap nama-nama pelamar Calon Hakim Konstitusi yang dinyatakan Lulus Tes Tertulis.
Masukan disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi mulai 3 Juli 2018 hingga 25 Juli 2018 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung 1 Lantai 2 Jalan Veteran Nomor 17 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email [email protected]. ant