Jambi, AP – Fakultas Hukum Universitas Jambi memiliki dua jurnal internasional yang diharapkan menjadi sebuah tantangan dan jawaban untuk bisa mencapai akreditasi tingkat ASEAN.
“Apa yang telah dilakukan oleh FH Unja tersebut, merupakan sebagai langkah awal menuju jurnal berakreditasi nasional dan internasional di fakultas serta menambah varian jurnal pada tingkat perguruan tinggi,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Jambi Prof RA Muthalib, Minggu (15/07).
Kedua Jurnal Internasional terbaru yang dimiliki Fakultas Hukum Unja itu adalah Undang Jurnal Hukum dan Jambe Law Jurnal.
Dengan dua Jurnal Internasional itu, menurut dia, dapat meningkatkan reputasi Unja khususnya Fakultas Hukum dan nantinya para dosen mampu menerbitkan jurnal-jurnal dari hasil penelitian untuk nasional maupun internasional.
Pihak perguruan tinggi itu berjanji akan mendukung penuh Fakultas Hukum Unja supaya ke depan bisa menjadi percontohan menuju akreditasi internasional.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unja Dr Helmi mengapresiasi atas dukungan yang terus diberikan dari berbagai pihak khususnya rektorat sehingga bisa memiliki jurnal yang bereputasi tersebut.
“Dukungan yang diberikan kepada kami sangat penting terutama yang berkaitan dengan berkelanjutannya penerbitan ini sehingga bisa mempengaruhi pemikiran di bidang ilmu hukum dan kebijakan di bidang sumber daya alam terutama di Indonesia,” kata Helmi.
Dalam jurnal internasional itu terdapat dua tim yang telah dibentuk, yakni tim Jurnal Undang dan kedua tim Jambe Law Jurnal.
“Tim yang kita bentuk berasal dari mereka-mereka terpilih, dosen-dosen muda yang mempunyai motivasi dan semangat untuk membangun jurnal ini sehingga bisa lebih baik bagi Fakultas Hukum dan Universitas Jambi,” katanya.
Kedua jurnal yang baru saja diluncurkan tersebut ditargetkan mampu bersaing sebagai jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi.
Selain itu kedua jurnal berbasis online tersebut dapat dikunjungi pada laman ujh.unja.ac.id untuk Undang: Jurnal Hukum serta jlj.unja.ac.id untuk Jambe Law Jurnal.
“Pengelola juga mengajak seluruh civitas akademika untuk dapat membaca dan mengirimkan naskah akademiknya agar dapat dimuat pada edisi selanjutnya,” kata Helmi menambahkan. ant