MUARATEBO,AP- Dikawal petugas aparat kepolisian Polres Tebo dan kepolisian sektor Sumay puluhan warga gelar aksi Unjuk rasa (Unras) damai di kantor desa Tambun Arang kecamatan Sumay Senin (16/7) kemarin. Mereka menuntut Kepala desa (Kades) Tambun Arang Mardiana mundur dari jabatannya karena di duga telah melakukan pernikahan secara diam-diam tanpa di hadiri oleh wali yang sah (Orang tua kandung,red) akibatnya nama baik desa tercoreng dan meresahkan masyarakat.
Dalam orasi warga meminta Pemerintah daerah (Pemda) Tebo segera menindak lanjuti tuntutannya terkait pernikahan antara Kades Tambun Arang Mardiana dengan Kades Muaro Sekalo (Suherman,red) selain mencoreng nama baik desa dan melanggar adat desa setempat patut keduanya di duga telah melanggar sumpah dan janji jabatan Kades sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang pemerintah desa.
Kades seharusnya menjadi panutan bagi warganya dan berlaku bijak, namun tidak bagi Kades Tambun Arang Mardiana, kerap melakukan tindakan arogansi dan kontroversial serta meresahkan masyarakat “ujar Ilyas Kordinator aksi dalam orasinya.
Salah satu tindakan Kades Mardiana arogan dan meresahkan warga selain nikah diam-diam tanpa dihadiri dan di saksikan orang tua kandungnya sebagai wali yang sah, adalah di stopnya kegiatan rutin belajar mengajar pengajian anak-anak kami di desa yang berujung di pecatnya Ust.A.Halim Havis dan Ustajah Nikmah selaku guru ngaji dan pembimbing.
Sikap arogan Kades Tambun Arang yang lainnya adalah transparansi kegiatan program yang di biayai pemerintah pusat atau Dana Desa (DD) ,selama ini masyarakat tidak pernah di libatkan oleh karena itu kami minta kepada Pemda Tebo (Bupati,red) segera menonaktifkan Kades Tambun Arang Mardiana “tegas Kordinator aksi. (ard)