Jambi, AP – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melepasliarkan empat ekor buaya muara yang berhasil ditangkap pasca seekor buaya dewasa menyerang anak jantan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi bebarapa waktu lalu dan korban berhasil diselamatkan oleh orang tuanya.
Keempat buaya hasil penanganan konflik satwa itu, dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Taman Nasional Berbak di kawasan resort Sembilang, kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Jambi, Faried, Rabu (18/07).
Buaya yang dilepasliar jenis buaya muara (croccodylus porosus) dewasa usia 3-4 tahun jenis kelamin betina dengan ukuran panjang badan 3,10 meter dan berat badan 100 kg. Kemudian ada tiga ekor anak buaya muara usia berusaia satu bulan dengan panjang 40 cm.
Pelepasliaran dilakukan pada Selasa lalu (17/7) sekira pukul 16.30 WIB, di habitat buaya yang aman dan jauh dari pemukiman masyarakat yaitu di sungai sekitar resort Sembilang pada Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang.
Kegiatan itu berjalan dengan lancar dan baik atas kerjasama BKSDA Jambi dengan Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang, LSM lingkungan ZSL Indonesia serta PT SHP. ant