Jambi, AP – Penyidik Polresta Jambi masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kasus narkoba yang melibatkan seorang anak pejabat salah satu kabupaten di Provinsi Jambi.
“Kasusnya masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan agar kasus tersebut bisa terungkap siapa saja jaringannya,” kata Kapolresta Jambi Ahmad Fauzi Dalimunthe, Kamis (19/07).
Saat ini sudah ada beberapa orang saksi yang diperiksa penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi dalam kasus anak pejabat yang mengkonsumsi sabu-sabu tersebut.
Kedua pelaku pengguna narkoba ditangkap beberapa hari lalu di kawasan Pulau Pandan, dengan satu pelaku di antaranya adalah anak dari seorang ASN atau pejabat yang hasil tes urinenya positif memakai sabu-sabu.
Kedua tersangka yakni bernisial B dan M, ditangkap polisi saat mereka hendak keluar dari kawasan Pulau Pandan yang merupakan daerah tempat peredaran narkoba terbesar di Provinsi Jambi, dengan barang bukti yang mereka kuasai seberat 0,4 gram sabu-sabu paket kecil siap dipakai.
Mereka ditangkap saat keduanya sedang menggunakan kendaraan untuk keluar dari Pulau Pandan dan di sana saat itu petugas Satnarkoba Polresta Jambi melakukan razia rutin dan setelah mencurigai keduanya, lalu diamankan petugas.
Hasil pemeriksaan mereka mengakui memiliki atau membeli sabu-sabu di sana, dan hasil tes urine keduanya positif memakai atau mengkonsumsi sabu-sabu.
Ditemukan pula satu paket kecil sabu-sabu dari mereka. ant