Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021 di provinsi itu merupakan upaya memperkuat rencana pembangunan di daerah tersebut.
“Penyusunan perubahan RPJMD ini dapat memberikan gambaran secara jelas visi-misi tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan,” katanya dalam Musrenbang perubahan RPJMD tersebut di Ruang Mayang Mangurai Kantor Bapedda Provinsi Jambi di Jambi, Senin (23/7).
Dijelaskannya, pada perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021 terdapat 239 program, di mana 20 program di antaranya adalah program baru yang merupakan penyesuaian terhadap struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari 239 program tersebut, program yang akan dilaksanakan hingga akhir periode RPJMD adalah sebanyak 208 program, sedangkan 31 di antaranya tidak dilanjutkan karena telah terakomodir dalam 20 program baru tersebut.
“Dan program prioritas yang mendukung langsung terhadap pencapaian visi-misi kepala daerah sebanyak 145 program, sedangkan sisanya sebanyak 63 program merupakan program menunjang pelaksanaan fungsi OPD,” katanya menjelaskan.
Dikatakannya lagi, musrenbang perubahan itu merupakan bagian penting dalam rangka pembahasan rancangan RKPD Provinsi Jambi tahun 2019.
Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa musrenbang dilaksanakan untuk pembahasan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan program/kegiatan, pagu indikatif dan indikator serta penyelarasan antara program/kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapedda Provinsi Jambi Agus Sunaryo mengatakan perubahan RPJMD disesuaikan dengan berbagai perubahan program dan kebijakan.
Sebab itu Agus berharap agar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi juga menyesuaikan perencanaan pembangunannya dengan perubahan RPJMD Provinsi Jambi.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr Syarifuddin dikesempatan itu menekankan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan.
Dia juga menyoroti masih rendahnya kemampuan keuangan (PAD) daerah untuk membiayai pembangunan masing-masing, dan masih sangat mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU).
Dalam musrenbang perubahan RPJMD Provinsi Jambi itu juga dihadiri Forkompimda Provinsi Jambi, bupati/walikota se-Provinsi Jambi, anggota DPD RI dan DPR RI Dapil Jambi dan para kepala OPD lingkup Pemprov Jambi. ran