1 Diantaranya Diduga Oknum PNS
Jambi, AP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Jambi, dibantu pihak Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI, gelar operasi penyakit Masyarakat (Pekat) ke beberapa hotel, kos-kosan dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi, Senin malam (23/07).
Sekretaris Satpol PP Kota Jambi Kamal Firdaus, katakan Operasi tersebut dilaksanakan untuk menegakkan serta menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2007, yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pencegahan perbuatan asusila.
“Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan,” ungkap Kamal Firdaus.
Sebelumnya, Operasi pekat dilaksanakan atas dua Tim. Tim 1 menelusuri wilayah Kecamatan Kota Baru dan Telanaipura. Kemudian, Tim 2 menelusuri wilayah pasar Jambi, yang merazia tempat-tempat karaokean, Hotel dan Kos-kosan.
Dari operasi ini, Satpol PP Kota Jambi berehasil menjaring 23. Diantaranya terdapat 10 pasangan bukan suami istri yang terjaring di Beberapa hotel dan kos-kosan, dan 3 orang tanpa identitas. Pasangan tersebut digiring langsung ke markas Pol-PP untuk diproses lebih lanjut.
“sekira cukup fakta dan datanya akan kita bawa ke pengadilan,” jelas Kemal Firdaus.
Sementar itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Jambi Said Afrizal, saat di konfirmasi katakan diantara 10 pasangan, terdapat satu pasangan yang diduga merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Muaro Jambi. “Untuk saat ini masih diduga,” Kata Said. rii