Bangunan Rutan Kerinci, Tekendala Pemebebasan Lahan /// kecil
Sungaipenuh, AP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kota Sungaipenuh, saat ini sudah over kapasitas (overload). Bagaimana tidak, Rutan yang harusnya hanya dihuni 95 Narapida, saat ini sudah dihuni 136 napi.
Hal ini diungkapkan Kepala Rutan kelas II B Sungaipenuh, Eko Arif Setiawan, lalu. Penuturan dia, saat ini keseluruhan penghuni rutan saat ini yaitu tahanan 35 orang dan Napi 111 orang. “Jumlah ini sudah over kapasitas,” kata Karutan Sungaipenuh, Arif Eko Setiawan.
Menurut Arif, dari 136 orang napi di Rutan Sungaipenuh, tahanan Narkotika masih memegang rekor yakni sebanyak 72 orang dan pidana umum 57 orang. “Blok wanita yang seharusnya dihuni 5 orang, malah diisi 11 orang, sebenarnya ini sudah melanggar HAM, tetapi mau gimana lagi,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut, pihaknya telah menyampaikan kepada Kemenkumham melalui Kanwil, bahwa Rutan kelas II B Sungai Penuh sudah tidak maksimal.
“Bangunannya juga sudah tidak layak, tempat ibadah tidak ada, bengkel kerja untuk pembinaan, bangunan untuk masa perkenalan lingkungan tidak ada, dan blok untuk sel bagi pelanggar tata tertib rutan juga tidak ada,” ungkapnya.
Lebih jauh, Arif menyebutkan pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan lahan sebesar 10 hektar untuk pembangunan lapas Kerinci di Bukit Desa Penawar dan Desa Kemantan.
“Tapi masih terkendala masalah ganti rugi tanaman tumbuh. Kita akan follow up terus kepada pak Bupati, karena ini tidak layak lagi, sebenarnya Rutan tempat terpidana atau terdakwa menunggu putusan ikrah, namun disini Rutan juga melaksanakan fungsi lapas, kalau disini terbalik,” ungkapnya
Dia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk tetap memberikan lahan 10 hektar untuk pembangunan lapas Kerinci. “Karena yang menjadi tahanan ada yang dari Kabupaten dan Kota Sungaipenuh,” harapannya. (hen)