Jambi, AP – Angka kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi masih cukup tinggi. Buktinya, dalam kurun waktu Januari-Juni 2018, ada 133 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke Polda Jambi maupun Polres jajaran.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Jambi, 2 kasus dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jambi. Kemudian 64 kasus dilaporkan ke Polresta Jambi, dan 14 kasus dilaporkan ke Polres Batanghari.
Selanjutnya di Polres Muarojambi ada 5 laporan, dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 8 laporan. Sementara itu Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menerima 6 laporan.
Berikutnya di Polres Tebo ada 6 laporan, Polres Merangin 8 laporan, Polres Sarolangun 8 laporan, dan Polres Kerinci 12 laporan. Sementara itu Polres Bungo tidak ada menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Berdasarkan data yang ada, kasus terbanyak terjadi di Kota Jambi. Kemudian Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Kerinci,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Teguh saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/7).
Lebih lanjut Teguh mengatakan, dari seluruh laporan yang masuk tersebut, ada yang perkaranya sudah selesai diusut, dimana pelaku sudah disidangkan.
“Ada juga yang masih dalam proses penyelidikan maupun penyidikan,” pungkasnya. met