Muaratebo, AP – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo kewalahan mengatur jadwal undangan pemanggilan kedua desa yakni desa Pagar Puding kecamatan Tebo Ulu dan Tanah Garo kecamatan Muaro Tabir terkait sengketa perselisihan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 38 desa beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi I DPR Tebo Asriyati kepada Aksi Post melaksanakan pertemuan dengan masyarakat mengatakan bahwa hari ini (Kemarin,red) kita baru saja melakukan pemanggilan warga dua desa yakni desa Pagar Puding dan desa Tanah Garo terkait perselisihan Pilkades serentak beberapa waktu lalu.
Namun demikian lanjut Asriyati, inti pembahasan untuk desa Pagar Puding, semua pihak panitia pelaksanaan Pilkades yang terlibat akan di undang melalui surat pemanggilan dewan.
“Sedangkan untuk perselisihan Pilkades desa Tanah Garo semua pihak terkait akan kita panggil melalui surat undangan seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo, Camat dan semua panitia pelaksanaan Pilkades di Tanah Garo ,” urainya, Selasa (31/07) kemarin.
Surat undangan pemanggilan tersebut bakal di layangkan setelah DPRD Tebo melakukan pembahasan KUA PPAS “pungkas ketua Komisi I. (ard)