Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar, menyampaikan, perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi telah melalui beberapa kajian yang melibatkan tenaga ahli dari akademisi, masukan dari seluruh Perangkat Daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan pada konsultasi publik serta diundang dalam Musrenbang. Hal tersebut disampaikan Fachrori pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Jawaban Gubernur Jambi atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016 – 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (1/8) pagi.
“Selain melalui beberapa kajian, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, terkait rencana perubahan RPJMD ini, serta melakukan FGD dengan BPS dan tenaga ahli,” ujar Fachrori.
Fachrori menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan perubahan target karena mencermati dari kondisi nasional, regional, dan global. Target sebelumnya menggunakan asumsi RPJMN dengan capaian Provinsi Jambi tahun 2014 yang pada saat itu sangat baik, tetapi pada tahun 2015 capaian Provinsi Jambi melambat karena adanya pengaruh dari ekonomi global dan kabut asap.
“Terkait tentang isu strategis, Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengubahnya karena masih relevan, tetapi kami melakukan pengurangan pada permasalahan – permasalahan, karena itu merupakan permasalahan perangkat daerah yang lebih tepat menjadi permasalahan dalam Renstra perangkat daerah,” jelas Fachrori.
Fachrori mengatakan, terkait penyesuaian beberapa target pembangunan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mendiskusikan dengan tenaga ahli melalui beberapa kajian, karena mempertimbangkan kondisi perekonomian global, dan nasional yang saat ini tidak stabil, dimana kondisi harga komoditas unggulan Provinsi Jambi sangat tergantung dengan harga produk tersebut di tingkat global.
“Untuk ketimpangan pembangunan antar wilayah, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan sedikit penyesuaian, namun tetap menargetkan penurunan dengan kategori ketimpangan rendah. Penyesuaian ini berkaitan dengan penyesuaian terhadap indikator-indikator makro lainnya,” kata Fachrori.
Fachrori menerangkan, penurunan target produksi dan luas perkebunan karet, sawit dan kelapa dalam dari target semula, hal ini disebabkan oleh peningkatan luasan tanaman yang tua dan tidak menghasilkan atau tanaman rusak, dan tanaman baru hasil re-planting yang belum berproduksi, sedangkan untuk subsektor tanaman pangan, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penyesuaian target produktivitas seiring dengan kebijakan Kementerian Pertanian untuk melakukan perluasan areal tanam baru padi ladang pada lahan-lahan marginal.
Lebih lanjut, Fachrori mengungkapkan, penyesuaian terhadap prevalensi kekurangan gizi pada anak balita, prevalensi TBC dan penderita HIV serta Indeks Pembangunan Gender dilakukan sebagai penyesuaian terhadap target pusat atau Kementerian terkait, sedangkan program bantuan keuangan untuk Desa/kelurahan sebanyak 1.399 desa dan 164 kelurahan 60 juta per tahun tetap berjalan dan program beasiswa juga tetap berjalan dengan target 15 ribu penerima beasiswa untuk 5 tahun.
“Pemerintah Provinsi Jambi menambahkan program baru untuk mengganti beberapa program lama, yang merupakan penyempurnaan dan penajaman nomenklatur, sebagai tindak lanjut dari perubahan OPD dan pemenuhan standar pelayanan minimal di Provinsi Jambi, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap pencapaian sasaran yang ditargetkan dalam rangka pencapaian Visi Jambi Tuntas,” ungkap Fachrori.
“Sedangkan tujuan dari bantuan alat berat atau alat pendukung lainnya ini adalah untuk membantu masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, penanggulangan bencana, penataan kawasan perkotaan terutama pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, pelayanan publik serta untuk mendukung pelaksanaan program sesuai dengan potensi dan prioritas masing–masing daerah,” lanjut Fachrori.
Fachrori mengemukakan, perubahan target akses terhadap air minum layak perkotaan dan pedesaan merupakan salah satu upaya mendorong pencapaian target nasional akses universal yang juga menjadi salah satu indikator program dalam pencapaian target SDGs dengan sumber pendanaan dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota. (mas)